kievskiy.org

Diduga Fitnah JNE Soal Penguburan Beras Bansos, Hotman Paris Sebut Akan Polisikan Pemilik Lahan

Temuan baru polisi soal beras bansos dikubur di lahan parkir JNE.
Temuan baru polisi soal beras bansos dikubur di lahan parkir JNE. /Pixabay/rizox

PIKIRAN RAKYAT - PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris mempertimbangkan akan mempolisikan Rudi Samin, pemilik lahan penguburan beras bantuan presiden di Depok.

Hotman Paris menjelaskan bahwa alasan untuk melaporkan Rudi Samin ke polisi karena dia diduga telah memfitnah pihak JNE.

“Saya pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata itu saja. Dan anda tahu semua ini pemicunya adalah fitnahnya," katanya dalam konferensi pers di kawasan Pluit Jakarta Utara, Kamis 4 Agutus 2022.

Baca Juga: Kru dan Pemain Extraordinary Attorney Woo Akan Liburan ke Bali Minggu Depan

Hotman mengatakan bahwa selama ini JNE tidak pernah melakukan penimbunan beras bansos.

Rudi Samin kata dia mencoba menggunakan nama JNE untuk memperjuangkan tanahnya.

"Membohongi dong menfitnah orang menyatakan menimbun bantuan presiden padahal tujuan dia memperjuangkan tanah miliknya,” ucapnya.

“JNE sudah jadi korban fitnahan, JNE tidak pernah menimbun beras," katanya.

Baca Juga: Ini Alasan Kang Tae Oh Tak Ikut ke Bali Bersama Kru dan Drakor Extraordinary Attorney Woo Lainya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat