PIKIRAN RAKYAT - Menindaklanjuti informasi terkait adanya pohon koka di Kebun Raya Bogor, Polresta Bogor Kota akan melakukan pengecekan ke lokasi.
Informasi adanya pohon koka di Kebun Raya Bogor mencuat dari pengakuan tersangka DS yang akan mengekspor bibit atau benih koka saat pengungkapan kasus ekspor koka oleh Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai.
Waka Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ferdy Irawan mengaku mendapat informasi tersebut dari rilis yang dilakukan Polda Metro Jaya. Namun terkait infomasi tersebut, kata Ferdy, perlu dilakukan pengecekan kembali.
"Iya baru dapat baca dari rilis bahwa ada temuan seperti itu. Kita akan cross check benar atau tidak, karena itu baru pengakuan pengembangan tersangka di Jakarta," katanya, pada Senin 8 Agustus 2022.
Baca Juga: Hikayat Kebun Kokain di Perbatasan Bandung Barat dan Cianjur, Warga Beri Kesaksian
Berbekal informasi tersebut, tim dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota pun langsung mengecek ke lokasi. Di sana, tim melakukan pengecekan pohon dan berkordinasi dengan Kebun Raya Bogor.
Menanggapi informasi itu, Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) angkat bicara soal keberadaan pohon koka di Kebun Raya Bogor. Koka merupakan tanaman yang termasuk ke dalam famili Erythroxylaceae.
Keberadaan koka sempat ramai diperbincangkan setelah Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai menggagalkan ekspor bibit atau benih koka dari seorang tersangka berinisial DS.
Dalam rilis tersebut, tersangka mengaku sudah menanam koka sejak tahun 2003. Dia mengaku mendapatkan biji koka dari tanaman pohon loka di area terbuka Kebun Raya Bogor.