kievskiy.org

Kasat Narkoba Polres Karawang Diamankan Gegara Miliki Sabu-Sabu, Diduga Terlibat Peredaran si Barang Haram

Ilustrasi narkoba jenis sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu. /Pixabay/Steve Buissinne

PIKIRAN RAKYAT - Diduga terlibat peredaran narkoba, Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa (ENM) diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. 

 

Dia diringkus tim Bareskrim Polri pada Kamis, 11 Agustus 2022 sekitar pukul 7.00 WIB di basemen Apartemen Mahogani di jalan Arteri Tol Karawang Barat, Margakaya, Karawang, Jawa Barat. 

Dari tangan Edi Nurdin Massa, tim menyita sejumlah barang bukti seperti plastik klip bening berisi sabu-sabu seberat 94 gram dan plastik klip bening berisi sabu-sabu seberat 6,2 gram.

Baca Juga: Dicekik Sampai Kepala Dibenturkan ke Bangku, Siswa SMP di Garut Pingsan Usai Kena Bully Temannya

Kemudian plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,8 gram, plastik klip berisi 2 butir pil ekstasi, satu timbangan digital, seperangkat alat hisap sabusabu, cangklong, dua buah polsel, serta uang tunai Rp27 juta.

Penangkapan terhadap AKP Edi Nurdin Massa tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar pada Selasa, 16 Agustus 2022.

"Betul ada penangkapan. Tersangka adalah AKP ENM, jabatan Kasatres Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat," katanya.

Baca Juga: China Adakan Latihan Militer saat Pertemuan AS dan Taiwan Terjadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat