kievskiy.org

Polres Garut Tetapkan Sopir Angdes Penabrak Kerumunan Siswa SD Jadi Tersangka

Ilustrasi kecelakaan maut.
Ilustrasi kecelakaan maut. /PIXABAY/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya menetapkan JJ (32), sopir angkutan pedesaan yang menabrak kerumunan siswa SD di Kadungora menjadi tersangka.

Sementara itu Pemkab Garut mengeluarkan instruksi agar agar pihak sekolah tak mengizinkan siswa jajan di pinggir jalan.

Ditetapkannya sopir angdes penabrak kerumunan siswa di Kadungora, diungkapkan Kanit Gakum Satlantas Polres Garut, Iptu Priyo Sumbodo. Pihaknya juga sudah melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Kami telah menetapkan JJ, sopir angdes yang kemarin menabrak kerumunan siswa SD di Kadungora sebagai tersangka. Kini ia telah menjalani penahanan," ujar Priyo, Rabu 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Tragis! 6 Siswa SD Tertabrak Angkutan Desa, 1 Orang Meninggal Dunia

Dikatakannya, pihaknya sejak awal telah melakukan penanganan terkait kasus ini. Begitu mendapatkan laporan, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.

Polisi, tutur Priyo, juga langsung mengamankan JJ serta memintai keterangan dari saksi. Selain itu, penanganan juga langsung dilakukan terhadap para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka.

"Bahkan bersama pihak Jasa Raharja, kami juga langsung mendatangi keluarga korban meninggal untuk menyampaikan bela sungkawa. Dalam kesempatan itu juga diberikan tunjangan dari Jasa Raharja serta bantuan dari Polres Garut," katanya.

Kasus tertabraknya sejumlah siswa SD oleh angdes di wilayah Kecamatan Kadungora juga menjadi perhatian Pemkab Garut.

Terkini Lainnya

  • Tags

  • siswa

  • Polisi

  • Garut

  • Angdes

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia

  • Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan

  • Hasil Timnas Indonesia U-16 vs Australia: Main dengan 10 Pemain, Garuda Merah Putih Tahan Imbang Australia 2-2

  • Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2024 Lewat HP

  • Prediksi Skor Kosta Rika vs Paraguay di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Rumania vs Belanda 2 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Euro 2 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Prancis vs Belgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Masa Jabatan Sekda Karawang Berakhir, Acep Jamhuri Mundur dari ASN Demi Maju Pilkada 2024

  • Kabar Daerah

  • Wisata Edukasi di Bandung, Cocok untuk Tempat Liburan Sekolah!

  • 10 Wisata Kediri Instagramable dan Murah Meriah Terbaru 2024

  • Liu Xiaoming Pimpin Delegasi Hubei ke Kepri: Ini Dia Rencana Kerjasama Mereka

  • Terungkap! Pemenang Tender Waterfront Sambas Gunakan SBU Kadaluarsa dan Laporkan JPU ke Kejati Kalbar

  • Ridwan Kamil dan Kaesang Jadi Buah Bibir di Jawa Barat dan Jakarta, Kenapa sih?

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat