kievskiy.org

Tepergok Jual 'BBM Haram', Bengkel di Tasikmalaya Digeruduk Polisi

Ilustrasi botol plastik bekas air mineral yang digunakan untuk menampung minuman keras atau minuman beralkohol.
Ilustrasi botol plastik bekas air mineral yang digunakan untuk menampung minuman keras atau minuman beralkohol. /Pixabay/Willfried Wende Pixabay/Willfried Wende

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menggeruduk sebuah bengkel motor di Kampung Babakandomba, Kelurahan Sambongkaya Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Aksi penggerebekan digelar pada Sabtu, 3 Septermber 2022 sebagai respons atas laporan yang dikirim oleh warga sekitar.

Bukan tanpa alasan, bengkel tersebut diduga dijadikan tempat bertransaksi 'BBM haram' sehingga meresahkan masyarakat.

'BBM haram' yang mereka jual pada pelanggan diwadahi ke dalam botol plastik bekas air mineral.

Baca Juga: 4 Tipe Parenting, Ternyata Berpengaruh pada Emosional Anak saat Dewasa

Ada pun BBM haram yang dimaksud sebenarnya adalah minuman keras yang dijual pemilik bengkel dengan kedok bahan bakar minyak.

Penjual sengaja menyamarkan minuman alkohol itu agar tak terlalu mencolok di mata warga.

Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Hartono pun membenarkan adanya kasus tersebut.

"Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami terima tentang adanya peredaran minol (minuman beralkohol) yang dijual di bengkel motor,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat