kievskiy.org

Polisi Tangkap Satpam yang Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus di Bogor

Seorang sekuriti sebuah perumahan di Kota Bogor ditangkap oleh petugas Satreskrim Polresta Bogor Kota atas kasus dugaan pemerkosaan
Seorang sekuriti sebuah perumahan di Kota Bogor ditangkap oleh petugas Satreskrim Polresta Bogor Kota atas kasus dugaan pemerkosaan Pixabay/KlausHausmann

PIKIRAN RAKYAT - Seorang sekuriti sebuah perumahan di Kota Bogor ditangkap oleh petugas Satreskrim Polresta Bogor Kota atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak berkebutuhan khusus.

Wakapolresta Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Irawan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada tanggal 26 Agustus 2022.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan keterangan korban, dalam waktu tiga hari, polisi berhasil mengamankan AJ (23).

Baca Juga: Viking Persib Klub Keberatan, Sengkarut Tiket Online Pertandingan Persib Masih Jadi Polemik

Tersangka mengaku melakukan aksi bejatnya itu di tempat terbuka di dekat danau.

"Awalnya, tersangka membujuk untuk mengajak nongkrong. Karena situasi dan tempat yang memungkinkan, terjadilah peristiwa itu," ujarnya, Selasa 6 September 2022.

AJ dijerat Pasal 76 huruf E UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara 5-15 tahun serta denda maksimal Rp 5 miliar. Saat ini, korban masih keadaan trauma.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat