kievskiy.org

Kuota Haji Dibatasi, Peminat Umrah Justru Meningkat

Ilustrasi.Minat untuk berangkat umrah di Kabupaten Majalengka kian tinggi setelah ada nya pembatasan kuota haji.
Ilustrasi.Minat untuk berangkat umrah di Kabupaten Majalengka kian tinggi setelah ada nya pembatasan kuota haji. /Pixabay/Konevi Pixabay/Konevi

PIKIRAN RAKYAT - Minat untuk berangkat umrah di Kabupaten Majalengka kian tinggi setelah ada nya pembatasan kuota haji yang hanya setengah dari biasanya sehingga daftar tunggu cukup lama.

Menurut Kepala Urusan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Majalengka Heru Khoerudin, setelah musim haji kemarin, pendaftar umrah yang mengajukan permohonan rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama mulai banyak.

Pada bulan Juli tercatat sebanyak 49 pemohon, dan bulan Agustus memohon meningkat mencapai 66 orang.

“Jumlah jemaah umrah yang berangkat tentu jauh lebih banyak lagi, karena yang tercatat di Kantor Kementerian Agama adalah hanya mereka yang mengajukan permohonan rekomendasi. Tidak semua yang berangkat umrah mengajukan rekomendasi,” kata Heru.

Baca Juga: Raja Charles III Naik Takhta, Berikut 10 Bangsawan Calon Penerus Ratu Elizabeth II

Pemohon rekomendasi, diantaranya mereka yang baru membuat paspor serta usia di bawah 50 tahun.

Rekomendasi

Untuk penerbitan rekomendasi Kemenag, pemohon diminta menyertakan surat pernyataan dari jemaah, surat rekomendasi dari travel yang ditujukan ke Kementerian Agama, SK izin operasional, menyertakan bukti kwitansi pembayaran, jadwal keberangkatan hingga nomor pesawat terbang.

Hal ini dilakukan seiring banyaknya travel bodong.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat