kievskiy.org

Truk Tangki Gas LPG Terbakar, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp75 Juta

Truk tangki gas minyak cair (Liquefied Petroleum Gas/LPG) terbakar di Jalur Pantai Utara (Pantura), Senin 12 September 2022 siang.
Truk tangki gas minyak cair (Liquefied Petroleum Gas/LPG) terbakar di Jalur Pantai Utara (Pantura), Senin 12 September 2022 siang. /Dok. Pertamina

PIKIRAN RAKYAT - Truk tangki gas minyak cair (Liquefied Petroleum Gas/LPG) terbakar di Jalur Pantai Utara (Pantura), Senin 12 September 2022 siang.

Kejadian itu pun mengejutkan warga dan pengguna jalan hingga menyebabkan kemacetan lalu lintas.

"Kejadian berawal dari pecah ban belakang sebelah kanan dari mobil truk tangki Pertamina sehingga ada percikan-percikan api yang diduga menyebabkan bagian ban terbakar," kata Kepala Polisi Sektor Pusakanagara Komisaris Jusdijachlan.

Kebakaran truk itu dilaporkan terjadi pada pukul 11.00 di wilayah Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.

Baca Juga: Dipimpin Alvin Faiz, Az-Zikra Diambang Kehancuran: Demi Allah, Terjadi Maksiat dan Perbuatan Zina

Petugas pemadam kebakaran dibantu polisi dan warga setempat baru bisa memadamkan api sekitar satu jam kemudian.

Dalam laporan Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang disebutkan truk yang terbakar adalah milik PT Pertamina.

Truk tersebut diakui sedang mengangkut muatan elpiji. Kapasitas tangkinya mencapai sekitar 15.000 kilogram.

Tidak ada korban jiwa karena titik api berada di bagian roda belakang truk. Untuk luas area kebakaran diperkirakan hanya mencakup lima persen dari badan kendaraan. Diperkirakan, kerugian mencapai Rp 75 juta.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat