kievskiy.org

3 dari 4 Pelaku Pengeroyokan dan Bullying Anak Disabilitas di Cirebon Ditangkap, Terancam 9 Tahun Bui

Ilustrasi perundungan.
Ilustrasi perundungan. /Pixabay/Pixabay/Tumisu

PIKIRAN RAKYAT – Sebuah video aksi perundungan (bullying) yang dilakukan siswa SMA terhadap anak berkebutuhan khusus (disabilitas) viral di media sosial.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat itu kini telah diproses aparat penegak hukum dari Satreskrim Polresta Cirebon.

Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan pihaknya telah menangkap tiga pelaku pengeroyokan dan perundungan anak disabilitas tersebut.

"Kami sudah mengamankan tiga dari empat pelaku pengeroyokan dan perundungan anak disabilitas," ujarnya di Cirebon, Rabu.

Baca Juga: Viral Video Istri Reza Arap Menangis di Klub, Netizen: Kerasa Banget Kecewa dan Hancurnya

Dari keterangan yang diperoleh dari Kompol Anton, ketiga orang pelaku yang diamankan merupakan siswa di salah satu SMA yang berada di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Dia juga mengungkapkan bahwa para pelaku masih berusia di bawah umur, sekitar 15-16 tahunan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Anton menjelaskan aksi penganiayaan dan perundungan tersebut dilakukan oleh empat orang di sebuah gubuk.

Para pelaku kemudian mendokumentasikan aksinya melalui video dan menyebarnya ke media sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat