kievskiy.org

Oknum Karyawan Perawatan Mesin ATM di Sukabumi Bobol ATM untuk Main Judi Online, Bank Merugi Rp1,9 Miliar

Ilustrasi pencurian data marak dari klik tautan vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi pencurian data marak dari klik tautan vaksinasi Covid-19. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT – Dua orang pria berinisial AS (31) dan R (48) berhasil dibekuk Kepolisian Resor Sukabumi dengan sangkaan tindak pidana pencurian uang dalam mesin ATM.

AS dan R diringkus polisi usai kedapatan membobol uang di mesin ATM salah satu bank di Sukabumi dengan nilai kerugian mencapai Rp1,9 miliar.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah mengungkapkan seluruh pelaku berjumlah tiga orang, satu orang tersangka berinisial IH (27) masih dilakukan pengejaran (DPO).

“Aksi pembobolan yang dilakukan AS ini karena tersangka ketagihan judi online,” ujar Dedy di Sukabumi, Senin.

Baca Juga: Sulanjana Calling! Ribuan Viking Kembali Geruduk Graha Persib Rabu Besok, Ini yang Mereka Tuntut

Dedi menjelaskan pembobolan ATM tersebut diotaki AS, yang merupakan oknum karyawan jasa perawatan mesin ATM. Karena memiliki kunci untuk membuka mesin ATM, dengan mudahnya para pelaku mengambil sejumlah uang di beberapa lokasi.

Tak mau sendirian, AS kemudian mengajak R dan IH untuk melancarkan aksinya. Para tersangka berpura-pura memperbaiki mesin ATM tersebut padahal hanya ingin mengambil sejumlah uang.

Menurut hasil pendalaman, dikatakan Dedy agar tak menaruh curiga, ketiga tersangka dalam melakukan aksinya tidak mengambil semua uang yang ada dalam mesin ATM tersebut tetapi hanya sebagian saja.

Para tersangka dilaporkan telah melancarkan aksinya di enam titik di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat