kievskiy.org

Biaya Pemasangan Air PDAM di Bekasi Gratis hingga Akhir Tahun, Cek Caranya

PENINJAUAN instalasi pengolahan air di Grand Cikarang City Cikarang Utara.
PENINJAUAN instalasi pengolahan air di Grand Cikarang City Cikarang Utara. /Pikiran-Rakyat.com/TOMMI ANDRYANDY

PIKIRAN RAKYAT - Biaya pemasangan kembali air bagi di Bekasi digratiskan hingga akhir tahun, atau Desember 2022. Pembebasan biaya ini dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan serta keringanan bagi warga yang ingin kembali mendapatkan layanan air bersih.

Pemberian kemudahan ini sesuai Surat Keputusan Direksi nomor 59/Kep/PDAM -TB/Bks/VII/2022 tentang ‘Penetapan Pembebasan biaya penyambungan kembali SL nonaktif di wilayah pelayanan Kota dan Kabupaten Bekasi’. Surat ini ditandatangani Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim.

Pemasangan bebas biaya ini diberlakukan bagi pelanggan non aktif. Mereka yang hendak kembali menikmati layanan, diberikan pembebasan biaya pemasangan kembali air.

“Ini merupakan bentuk kemudahan dan keringanan bagi warga yang sebelumnya menjadi pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi dan ingin kembali menyambungkan saluran air bersihnya. Kami berikan layanan penyambungan kembali gratis,” ucap Usep.

Baca Juga: Jokowi Nilai Pemulihan Indonesia Usai Pandemi Relatif Kuat, Inflasinya Lebih Rendah dari Negara Lain

Usep mengatakan, saat ini pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi berjumlah 350.000 sambungan layanan. Hanya saja, sekitar 50.000 sambungan layanan di antaranya merupakan pelanggan non aktif.

Mereka tersebar 13 kantor cabang dan 12 kantor cabang pembantu PDAM yang ada di Kota dan Kabupaten Bekasi. Untuk itu, program pembebasan biaya pemasangan kembali air digulirkan.

“Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi memberikan kemudahan bagi pelanggan nonaktif. Kemudahan itu berupa pembebasan biaya penyambungan kembali (PK), jika pelanggan tersebut ingin mengaktifkan kembali pelayanan air bersih,” kata Usep.

Selain biaya pemasangan kembali air yang gratis, lanjut Usep, pihaknya juga diberikan keringanan untuk membayar tagihan yang masih tertunggak secara dicicil.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat