PIKIRAN RAKYAT - Ratusan pekerja seni dan penyelanggara hajatan yang tergabung dalam Forum Solidaritas Pekerja Seni Karawang (FSPSK) berunjuk rasa ke komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis 18 Juni 2020.
Mereka menuntut agar ruang gerak para pekerja seni dibuka kembali dan diperbolehkan beraktivitas lagi.
"Sejak pandemi Covid-19 melanda Karawang dan Pemkab setempat menerapkan PSBB, praktis kami tidak mendapatkan order manggung di acara hajatan.
Baca Juga: Dukung Belajar di Rumah, Kemendikbud Jalin Kemitraan dengan Netflix
Mata pencaharian kami pun madeg dan kami tidak punya penghasilan," ujar Sekretaris FSPSK, Lalan Suherlan, di tengah kerumunan pengunjuk rasa.
Menurutnya, sudah tiga bukan lebih mereka hidup dalam kondisi kekurangan. Bahkan ada sejumlah pelaku seni terpaksa menjual alat seninya untuk menyambung hidup.
Keprihatinan mereka bertambah saat mengetahui Pemkab Karawang memperpanjang masa PSBB hingga 26 Juni 2020. Hal tersebut dipastikan bakal lebih menyulitkan kehidupan para pekerja seni.
Baca Juga: Tips dan Trik Microsoft Edge, Browser Terkini Windows yang Mirip Google Chrome
Apalagi, sambung Lalan, selama masa PSBB tidak ada subsidi khusus bagi para pekerja seni, sehingga hidup mereka semakin terpuruk.