kievskiy.org

Tertunda 3 Bulan, Tahapan Pilkada Kabupaten Karawang Dimulai Lagi

Ilustrasi Pilkada serentak.
Ilustrasi Pilkada serentak. /DOK PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Setelah tertunda lebih kurang 3 bulan, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang 2020, kini dimulai lagi.

Pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih dan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan menjadi agenda kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang saat ini.

Baca Juga: Keretakan Hubungan Gareth Bale dan Zinedine Zidane di Real Madrid Tak Ada Tanda-tanda akan Membaik

Demikian dikatakan Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, Selasa 16 Juni 2020. Menurut dia, dengan diundangkannya PKPU No.5 tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020, mulai Senin 15 Juni 2020, tahapan Pilkada yang tertunda akibat pandemi covid-19, dilanjutkan kembali.

Baca Juga: Sekolah di Zona Hijau Bisa Dibuka Lagi, Anies Baswedan: Lebih Baik Berhati-hati Dibanding Menyesal

Dijelaskan Farid, tahapan yang sempat ditunda Maret lalu, di antaranya pelantikan Petugas Pemungutan Suara (PPS), Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Verifikasi Faktual Pasangan Calon Perseorangan dan Pemukhtahiran data pemilih.

Baca Juga: Masa Transisi Jelang new Normal, Tren Kriminalitas Meningkat

Menurut Farid, ada beberapa hal yang menjadi perhatian KPU dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada, misalnya selalu berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Karawang.

Baca Juga: Sempat Diusir Para Pedagang di Pasar Cileungsi,Kali Ini Kedatangan Tim Medis Justru Dikalungin Bunga

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat