kievskiy.org

Penambahan Anggaran Pilkada Serentak 2020 Mencapai Rp 4,7 Triliun

Seorang pewarta memotret dengan latar belakang dengan tampilan konferensi video rapat kerja antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, BNPB, KPU, Bawaslu, DKPP, dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2020. Rapat membahas usulan tambahan anggaran pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.
Seorang pewarta memotret dengan latar belakang dengan tampilan konferensi video rapat kerja antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, BNPB, KPU, Bawaslu, DKPP, dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2020. Rapat membahas usulan tambahan anggaran pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. /ANTARA FOTO/Aditya Prada Putra ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Ketua KPU Arief Budiman menyebut penambahan anggaran yang diperlukan untuk Pilkada serentak 2020 sebesar Rp 4,7 triliun.

Secara detail, KPU menyampaikan surat permohonan penambahan anggaran kepada Menteri Keuangan Nomor 433/PR.02.1-SD/01/KPU/VI/2020 pada 9 Juni 2020 dengan anggaran sebesar Rp 4.768.653.986.000.

Menurut Arief, dari penambahan anggaran tersebut, KPU membutuhkan pencairan dalam tiga tahap. Tahap pertama, KPU meminta anggaran dicairkan pada Juni 2020 sebesar Rp 1,024 triliun.

Baca Juga: Mati akibat Stres Usai Terdampar di Teluk Skotlandia, Kerangka Paus Paruh True Diamankan ke Museum

Tahap kedua, anggaran perlu dicairkan pada Agustus 2020 sebesar Rp 3,236 triliun, dan tahapan ketiga sebesar Rp 457 miliar.

Arief mengatakan, penambahan anggaran KPU tersebut merupakan hasil restrukturisasi dari jumlah penambahan anggaran yang diajukan sebelumnya pada 3 Juni 2020.

"Tentu dari angka 4,7 triliun ini apabila terealisir, efisiensi yang dilakukan sebagaimana dilaporkan KPU provinsi dan kabupaten kota, maka usulan itu dapat dikurangi sejumlah 641 miliar. Tapi sekali lagi ini baru pembahasan belum persetujuan provinsi dan kabupaten kota," kata Arief dalam rapat di Komisi II DPR RI, Kamis, 11 Juni 2020.

Baca Juga: Pemkab Majalengka Kumpulkan OTG dan ODP untuk Tes Swab, IDI Malah Menyesalkan

Arief berharap, penambahan anggaran KPU dapat dimudahkan oleh pemerintah. Pasalnya, penambahan anggaran untuk Pilkada serentak 2020 butuh dukungan dari dana APBN, karena kondisi khusus pandemi Covid-19.

"Karena itu kami perlu dari dukungan APBN, tujuannya kalau dipenuhi APBN maka pembahasan bisa berlangsung lebih cepat," ucap dia.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dalam rangka mendukung keseluruhan proses Pilkada Serentak sesuai dengan yang sudah diputuskan secara politik, maka Kementerian Keuangan memutuskan untuk memberikan anggaran sebesar Rp 1 triliun  dengan harapan tidak membuat proses tahapan awal pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan dimulai 15 Juni 2020 meleset pelaksanaannya.

Baca Juga: Putus Cinta karena Ikuti Amanah Almarhum Ayahnya, Nikita Willy: Kalau Ketemu Jodoh Lagsung Menikah

"Kami akan tetap bekerja untuk melihat keseluruhan kelengkapan dokumen dan basis perhitungan dari kebutuhan yang disampaikan dan diajukan oleh KPU bersama-sama dengan Kemendagri," kata Menkeu Sri Mulyani.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat