kievskiy.org

Ada Protokol Kesehatan, Kebutuhan Dana Pilkada Kebumen 2020 Membengkak

ILUSTRASI pilkada serentak, demokrasi.*
ILUSTRASI pilkada serentak, demokrasi.* /FAUZAN/ANTARA FOTO ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Anggaran penyelenggaraan  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tengah pendemi corona dipastikan membengkak, karena ada kewajiban KPU untuk melaksanakan protokol kesehatan.
 
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kebumen, Danang Munandar  mengatakan, proses dan mekanisme Pilkada di tengah pandemi COVID-19 tahun ini mengalami sedikit perubahan karena adanya kewajiban melaksanakan protokol kesehatan.

"Ada perubahan dari yang sebelumnya telah disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berkisar sebesar Rp 41,6 miliar. Jumlah itu dipastikan akan mengalami perubahan," katanya ketika dihubungi Rabu, 10 Juni 2020.

Baca Juga: Masa Berlaku SIM Habis 17 Maret-29 Mei 2020 Bisa Diperpanjang 2 Juni-31 Juli 2020

 Hingga saat ini KPU masih menghitung jumlah tambahan anggaran yang akan dibutuhkan. Dia hanya berharap Pemkab Kebumen agar bisa mensuport penambahan anggaran pilkada tersebut.

Danang menambahkan, penerapan protokol kesehatan yang diperkirakan akan menyedot tambahan dana untuk penyelenggaraan Pilkada, antara lain Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang semula 2.250 TPS akan ditambah 800 TPS atau sekitar 35 persen itu belum tambahan untuk bilik suaranya.

Menurutnya dengan penerapan protokol kesehatan maka  jumlah pemilih di setiap TPS akan dibatasi, dari 800 orang per TPS menjadi 500 orang per TPS. "Penambahan TPS dan bilik suara untuk menghindari terjadinya kerumunan," katanya.

Baca Juga: Dokter Spesialis Gizi Beberkan Cara Efektif Dapatkan Asupan Vitamin C yang Tepat Bagi Tubuh

"Dengan adanya penambahan TPS untuk Pilkada di Kabupaten Kebumen. Maka  konsekuensinya adalah anggaran untuk pembuatan TPS maka harus ditambah, " terang Danang.

Selain itu, penambahan TPS tersebut akan diikuti dengan penambahan jumlah KPPS dan honornya. Bahkan, jumlah petugas TPS juga dimungkinkan ditambah untuk membantu pelaksanaan protokol kesehatan.

Selanjutnya tambahan anggaran juga akan dialokasikan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar kesehatan yang diatur dalam protokol Covid-19.

"Ada beberapa item APD yang harus disediakan, seperti Termometer, masker, hand sanitizer, desinfektan, baju pelindung, pelindung wajah dan lain-lain, " jelasnya.

Baca Juga: ASN Jabar Turut Tangani Covid-19, Mulai dari Berdonasi hingga Edukasi Masyarakat

Kendati begitu Perubahan Peraturan KPU (PKPU) masih diselesaikan di tingkat pusat. KPU Kebumen akan mulai melaksanakan tahapan Pilkada ketika telah menerima PKPU tersebu.

Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, mendukung penyelenggaran Pilkada pada 9 Desember 2020 nanti. Jika nantinya alokasi penyesuaian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) belum mencukupi, diharapkan Pemkab bisa membantu melalui optimalisasi sarana dan prasarana yang ada.

 "Kami mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 nanti," ujar Arif

Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 sebanyak 21 kabupaten/kota akan berpartisipasi dalam pesta demokrasi tahunan.

Kabupaten Kebumen salah satu kabupaten yang juga akan menyelenggarakan Pilkada bersama dengan Kabupaten Blora, Boyolali, Demak, Grobogan, Kendal, Klaten, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri dan Kabupaten Wonosobo. Sementara untuk Kota, diantaranya Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Semarang dan Kota Surakarta.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat