PIKIRAN RAKYAT - Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Jember, Mirfano menjelaskan bahwa berdasarkan surat rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, anggaran pilkada senilai Rp 117,3 miliar sudah dikembalikan.
"Sudah kita kembalikan semua sebanyak Rp 117,3 miliar," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 10 Juni 2020.
Pergeseran mata anggaran tersebut, kata Mirfano, karena saat itu penyelenggaraan Pilkada masih belum ada keputusan pastinya.
Baca Juga: 5 Resep Makanan Padat yang Aman untuk Bayi Umur 4 hingga 6 Bulan
Oleh karena itu, anggaran tersebut dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jember.
Sementara itu, rekomendasi yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Pemkab Jember menurut Mirfano, sudah dilakukan follow-up dan semua masih proses.
"Sudah kita follow up semua rekomendasinya, jadi saat ini masih on proses." tuturnya.
Baca Juga: Waspadai Gelombang Kedua Covid-19 di Indonesia, Presiden Jokowi Akui Ancaman Covid-19 Masih Ada
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Portaljember.com dengan judul "Surat Rekomendasi Gubernur Khofifah Turun, Pemkab Jember Kembalikan Anggaran Pilkada 117,3 Miliar"