PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Polsek Cibatu, Kabupaten Garut pada Rabu, 12 Oktober 2022 menyatroni SMAN 3 Garut. Dari sekolah tersebut, petugas kemudian berhasil mengamankan sebanyak 23 unit kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Kapolsek Cibatu, Iptu Asep Saepudin, menyebutkan ke 23 sepeda motor yang terpaksa diamankan itu semuanya berknalpot bising. Sepeda motor tersebut dipakai para siswa saat berangkat ke sekolah.
"Kami terpaksa mengamankan 23 sepeda motor karena menggunakan knalpot bising. Sepeda motor sebanyak itu kami amankan dari SMAN 3 Garut," ujar Asep.
Baca Juga: Sebelum Insiden Penembakan, Brigadir J Berada di Kamar Putri Candrawathi Selama 15 Menit
Kedatangan pihaknya ke SMAN 3 Garut menurut Asep bukannya tanpa alasan. Selama ini pihaknya banyak menerima pengaduan dan keluhan dari masyarakat yang merasa sangat terganggu dengan maraknya penggunaan knalpot bising pada kendaraan.
Disamping pengaduan masyarakat, pihaknya juga menurut Asep mendapatkan permintaan dari pihak sekolah agar dilaksanakan razia knalpot bising di lingkungan sekolah.
Hasilnya memang cukup mencengangkan karena dari lingkungan SMAN 3 Garut saja pihaknya berhasil mengamankan 23 sepeda motor berknalpot bising.
Baca Juga: Hamili Siswi Sekolah Lain, Oknum Guru di Purbalingga Larikan Diri
Tak ayal, 23 sepeda motor itu pun tutur Asep, kemudian diangkut ke Mapolsek Cibatu. Sepeda motor tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah orang tua siswa datang ke Mapolsek sambil membawa knalpot standar dan ada pernyataan untuk mengganti knalpot bising dengan yang standar.