kievskiy.org

Gugus Tugas Provinsi Akan Gelar Operasi Gabungan di Kawasan Puncak

SEJUMLAH petugas kepolisian setempat melakukan penyekatan di kawasan Puncak, Cianjur, beberapa waktu lalu. Pengawasan dan pembatasan masuknya pemudik dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona, karena Cianjur saat ini masih berstatus zona hijau.*
SEJUMLAH petugas kepolisian setempat melakukan penyekatan di kawasan Puncak, Cianjur, beberapa waktu lalu. Pengawasan dan pembatasan masuknya pemudik dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona, karena Cianjur saat ini masih berstatus zona hijau.* /SHOFIRA HANAN/PR

PIKIRAN RAKYAT - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) akan mengadakan operasi gabungan di kawasan Puncak, Sabtu 20 Juni 2020.

Tujuannya menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dan pengetesan masif Covid-19, guna cegah sebaran virus SARS-CoV-2.

Ketua Divisi Pengamanan dan Penanganan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Dedi Supandi mengatakan, gugus tugas provinsi akan menggandeng TNI/Polri, gugus tugas kabupaten/kota setempat, dan Satpol PP.

"Di beberapa titik kerumunan akan dilakukan tes swab ataupun rapid test. Kami juga akan dibantu gugus tugas daerah setempat," kata Dedi dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat 19 Juni 2020.

Baca Juga: Liga 1 2020 Dilanjutkan, PT LIB Segera Lakukan Persiapan Teknis

Menurut Dedi, meski sejumlah destinasi wisata belum dibuka, banyak masyarakat berkunjung ke kawasan puncak, sehingga menciptakan kerumunan. Hal tersebut berpotensi besar memperluas penularan Covid-19. Maka itu, antisipatif dengan menggelar operasi gabungan dilakukan.

"Hotel juga belum beberapa yang buka, termasuk restoran jarang yang buka. Tetapi, warung-warung yang kecil di pinggir (jalan) itu sudah banyak buka, dan banyak kerumunan yang terjadi," katanya.

Sebelumnya, Ketua Divisi Komunikasi Publik Hermansyah meminta warga Jabar tidak takut mengikuti tes masif Covid-19.

Sebab, pelaksanaan tes masif di Jabar, baik rapid test maupun tes swab, mematuhi semua prosedur yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat