kievskiy.org

Pandemi Covid-19, PAD Karawang Anjlok, Hadis: Target Rp 680,11 Baru Terealisasi Rp 270,474 Miliar

ILUSTRASI pendapatan asli daerah.*/ANTARA
ILUSTRASI pendapatan asli daerah.*/ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - KEPALA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, Hadis Herdiana menyatakan,  realisasi pendapatan asli daerah (PAD) setempat mengalami penurunan, selama pendemi Covid-19. Pasalnya, banyak perusahaan tidak beroperasi selama pandemi Covid-19, sehingga tidak berkewajiban membayar pajak.

Hadis menjelaskan, dari target yang ditetapkan setelah refocusing anggaran sebesar Rp 680,11 miliar, baru terealisasi  Rp 270,474 miliar. “Ada ratusan pengusaha yang melaporkan jika usahanya tidak buka karena mematuhi anjuran penerapan PSBB,” ujarnya, Senin 22 Juni 2020.

Namun demikian, lanjut Hadis, ada pemasukan yang cukup signifikan dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp 77,26 miliar dari target Rp 168,262 miliar. 

Baca Juga: Seorang Nelayan Sungaibuntu Tewas Setelah Perahunya Pecah Dihantam Gelombang

Sementara dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) realisasinya mencapai Rp 32,78 miliar dari terget Rp 195,6 miliar. “Tren pembayaran PBB memang biasa dibayar pada Juli sampai berakhirnya jatuh tempo, yakni bulan September,” katanya.

Untuk pajak lainnya, lanjut Hadis, seperti penerangan jalan umum (PJU) realisasinya mencapai Rp 102,841 miliar dari target Rp 207,76 miliar. Pajak restoran realisasinya Rp 39,75 miliar dari target Rp 74,610 miliar. Dan, realisasi pajak hotel sebesar Rp 6,71 miliar daru target Rp 11,24 miliar.

“Pajak hiburan realisasinya Rp 4,403 miliar dari terget Rp 8,009 miliar,” jelasnya.

Baca Juga: Kabur dari Rumah dan Rampok Perhiasan Seberat 20 Gram di Tasikmalaya, Polisi: Pelaku Diduga Depresi

Hadis menambahkan, semua target pendapatan diturunkan 26 persen dalam refocusing anggaran. Sebab,  Bapenda harus berpikir realistis dalam menerapkan target pendapatan setelah adanya wabah Covid-19. 

“Kami berharap, semua sektor usaha segera pulih dengan menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 belum berakhir. Dengan demikian pendapatan dari sektor pajak daerah tidak terlalu anjlok,” kata Hadis. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat