kievskiy.org

Zona Merah Peredaran Narkoba di Purwakarta Bertambah Saat Pandemi Covid-19

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 12 dari 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta termasuk zona merah peredaran narkoba. Jumlah zona merah tersebut justru bertambah setelah muncul pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Satu kecamatan yang baru masuk zona merah ialah Kecamatan Wanayasa.

"Tahun lalu statusnya masih zona kuning, sekarang jadi zona merah karena ditemukan kasus peredaran narkoba di Wanayasa," kata Kepala Satuan Narkoba Polisi Resor Purwakarta Ajun Komisaris Heri Nurcahyo, Jumat 26 Juni 2020.

Baca Juga: Mengaku Awalnya Tak Ada Niat Menikah, Raffi Ahmad Ungkap Alasan Akhirnya Nikahi Nagita Slavina

Peredaran narkoba di kecamatan tersebut terungkap saat pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu. Tak tanggung-tanggung, Heri menyebut jenis narkoba yang beredar di sana cukup beragam, mulai dari sabu, tembakau sintetis hingga obat-obatan keras.

Heri mengakui upaya pencegahan yang dilakukan jajarannya melalui sosialisasi bahaya narkoba terkendala pandemi Covid-19.

"Sempat terhenti kemarin karena Covid-19. Sekarang mau dilakukan lagi mulai Juli 2020 dengan standar protokol kesehatan," ujarnya.

Baca Juga: VIDEO Pembuka Liga 1 2020: Persib Bandung Akhirnya Bisa Kalahkan Persela

Sebelumnya, Polres Purwakarta melakukan operasi peredaran narkoba di tempat-tempat keramaian dan kerumunan warga. Kegiatan itu dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional setiap 26 Juni.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat