kievskiy.org

Pemuda Gasak 2 Unit HP Milik Pedagang Mi Ayam Pangandaran, Modus Beli Kabur ke Bali

Pelaku pencurian handphone milik seorang pedagang mi ayam di Pangandaran.
Pelaku pencurian handphone milik seorang pedagang mi ayam di Pangandaran. /Dok. Polres Pangandaran

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Satreskrim Polres Pangandaran akhirnya berhasil meringkus seorang pelaku pencurian 2 buah handphone.

Nia Kurniasih (31) seorang pedagang mi ayam di blok Pancimas Dusun Girisetra, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran melaporkan, bahwa dirinya telah kehilangan 2 buah handphone merek Oppo dan Vivo yang diduga oleh pelaku yang sempat kabur ke Bali.

Pelaku yang berinisial P (29) ditangkap oleh anggota satuan Reskrim Polres Pangandaran yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Luhut Sitorus di rumah orangtuanya di Dusun Cikuning, RT 05 RW 07 Desa Rawaapu, Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, Selasa 1 November 2022 pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Komnas HAM Makin Sudutkan Polisi dalam Kasus Kanjuruhan, Choirul Anam: Gas Air Mata Eksesif dan Berlebihan

AKP. Luhut Sitorus mengatakan, berdasarkan dari laporan korban ke Polsek Kalipucang, bahwa P telah mencuri dua buah handphone milik korban.

Lanjut Luhut, tindak pidana pencurian tersebut dilakukan pada hari Minggu 19 September 2021 sekira pukul 13.30 WIB ketika pelaku datang ke warung korban dengan maksud untuk membeli mi ayam.

"Pelaku sempat masuk ke dalam warung ketika korban sedang menyiapkan pesanan mi ayam yang dipesannya sambil menanyakan kondisi televisi yang berada di dalam warung," ungkap Luhut menyampaikan kronologi tindak pidana pencurian tersebut.

Baca Juga: Pria di Kalbar Tewas Terkena Peluru Nyasar Polisi, Kapolda Sampaikan Permohonan Maaf

Pada saat itu, sempat ada komunikasi antara pelaku dengan korban, ketika pelaku berada di dalam warung.

Pelaku bertanya "TV nya nyala apa tidak,"

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat