PIKIRAN RAKYAT - Anggota Satreskrim Polres Pangandaran akhirnya berhasil meringkus seorang pelaku pencurian 2 buah handphone.
Nia Kurniasih (31) seorang pedagang mi ayam di blok Pancimas Dusun Girisetra, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran melaporkan, bahwa dirinya telah kehilangan 2 buah handphone merek Oppo dan Vivo yang diduga oleh pelaku yang sempat kabur ke Bali.
Pelaku yang berinisial P (29) ditangkap oleh anggota satuan Reskrim Polres Pangandaran yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Luhut Sitorus di rumah orangtuanya di Dusun Cikuning, RT 05 RW 07 Desa Rawaapu, Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, Selasa 1 November 2022 pukul 16.00 WIB.
AKP. Luhut Sitorus mengatakan, berdasarkan dari laporan korban ke Polsek Kalipucang, bahwa P telah mencuri dua buah handphone milik korban.
Lanjut Luhut, tindak pidana pencurian tersebut dilakukan pada hari Minggu 19 September 2021 sekira pukul 13.30 WIB ketika pelaku datang ke warung korban dengan maksud untuk membeli mi ayam.
"Pelaku sempat masuk ke dalam warung ketika korban sedang menyiapkan pesanan mi ayam yang dipesannya sambil menanyakan kondisi televisi yang berada di dalam warung," ungkap Luhut menyampaikan kronologi tindak pidana pencurian tersebut.
Baca Juga: Pria di Kalbar Tewas Terkena Peluru Nyasar Polisi, Kapolda Sampaikan Permohonan Maaf
Pada saat itu, sempat ada komunikasi antara pelaku dengan korban, ketika pelaku berada di dalam warung.
Pelaku bertanya "TV nya nyala apa tidak,"