kievskiy.org

Komnas HAM Makin Sudutkan Polisi dalam Kasus Kanjuruhan, Choirul Anam: Gas Air Mata Eksesif dan Berlebihan

Temuan HAM makin sudutkan polisi. Gas air mata disebut biang utama korban jiwa.
Temuan HAM makin sudutkan polisi. Gas air mata disebut biang utama korban jiwa. /Antara/Ari Bowo Sucipto

PIKIRAN RAKYAT – Komnas HAM tegas menyatakan penyebab utama Tragedi Kanjuruhan adalah tembakan gas air mata oleh aparat keamanan yang bertugas.

Hal itu terlontar dari keterangan Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, dalam konferensi pers, pada Rabu, 2 November 2022.

Anam menyatakan, setidaknya ada 45 tembakan gas air mata yang ditembakkan oleh polisi sesaat sebelum kerusuhan makin kacau, di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Selain jumlah masif tembakan, Komnas HAM menggarisbawahi dampak gas air mata pada kondisi korban dan terhadap kepanikan yang ditimbulkan setelahnya.

 Baca Juga: Pria di Kalbar Tewas Terkena Peluru Nyasar Polisi, Kapolda Sampaikan Permohonan Maaf

Untuk itu, mewakili Komnas HAM dirinya menegaskan bahwa gas air mata merupakan pemicu jatuhnya korban jiwa, baik yang terluka langsung oleh efeknya maupun yang tidak langsung.

"Ini memang standing (keyakinan) kami sejak awal. Gas air mata itu pemicu utama jatuhnya korban meninggal, luka-luka, maupun trauma," kata dia.

"Penggunaan gas air mata (oleh polisi ini) secara eksesif, secara berlebihan. Dalam Tragedi Kanjuruhan, penggunaan gas air mata terjadi secara eksesif," kata dia lagi.

Masih dari temuan Komnas HAM, di sesi pertama, terdapat 11 tembakan berderet gas air mata dalam waktu sekira 9 detik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat