kievskiy.org

Kabur dari Lapas Cipinang, Narapidana Ditangkap di Rumah Keluarga

Ilustrasi narapidana.
Ilustrasi narapidana. /Freepik

PIKIRAN RAKYAT - Polsek Cibinong Resor Bogor, menangkap AR alias B (25), narapidana Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur yang melarikan diri ke wilayah Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

AR merupakan narapidana kasus narkotika.

Dia melarikan diri dari Lapas Cipinang, melalui tempat pelatihan kuliner, dengan memanjat pagar ornamesh menggunakan kain sarung pada Sabtu, 29 Oktober 2022.

Baca Juga: Seorang Napi Kabur dari Tahanan Kelas 1 Makassar, Dapur Rutan Jadi Celah Melarikan Diri?

Kapolsek Cibinong, AKP Adhimas Sriyono Putra, mengungkapkan penangkapan AR berdasarkan hasil koordinasi dengan Lapas Cipinang, lalu mengabarkan keluarga bahwa AR melarikan diri dari penjara.

"Kita koordinasi dengan pihak keluarga dan memberitahukan bahwa anaknya telah kabur dari lapas dan meminta kerja sama agar dihadirkan atau dikembalikan jika pelaku pulang ke rumah," kata Adhimas pada Rabu, 2 November 2022.

Kemudian, Senin, 31 Oktober 2022, sekitar pukul 22.30, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pabuaran, menerima informasi bahwa AR berada di rumah keluarganya.

"Kemudian kami koordinasi dengan Lapas Cipinang dan menuju lokasi, lalu menangkap AR," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat