kievskiy.org

Seorang Napi Kabur dari Tahanan Kelas 1 Makassar, Dapur Rutan Jadi Celah Melarikan Diri?

Ilustrasi narapidana.
Ilustrasi narapidana. /PIXABAY/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT – Seorang tahanan berinisial A melarikan diri dari Rumah Tahanan Kelas I Makassar sejak 1 September 2022 sekitar pukul 19.34 WITA dan belum ditemukan hingga hari ini.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch Muhidin, telah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian maupun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Selatan untuk berkoordinasi mengejar narapidana tersebut.

"Kami langsung melaporkan ke Polsek Tamalate, Polres Gowa dan Polda Sulsel untuk pencarian napi kabur tersebut. Hingga hari ini, tim terus menyisir rumah dan orang-orang terdekatnya. Selain itu secara internal, kami juga laporkan ke kantor wilayah," ujar Muhidin.

Baca Juga: Lebih Pilih Cuan, Gen Halilintar Lagi-lagi Tak Datang di Acara 7 Bulanan Ameena?

Berdasarkan keterangan Muhidin, narapidana kabur tersebut ialah salah satu warga binaannya yang terjerat kasus penganiayaan Pasal 351 dan divonis 1,6 tahun penjara.

Dari pantauan rekaman CCTV, narapidana ini diketahui kabur di sekitar area dapur dengan cara memanjat tembok dan teralis pembatas menggunakan selang.

Sebelumnya, napi bersangkutan memang telah dipekerjakan sebagai korvey dapur, karena dinilai cakap dan berkelakuan baik berdasarkan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Baca Juga: Prabowo dan Listyo Sigit Hadiri Muktamar PP Persis ke-16 di Soreang

Sehingga, napi itu pun diberikan ruang untuk membantu memasak keperluan konsumsi semua tahanan.

Akibat kasus pelarian napi tersebut, semua elemen yang terkait dengan kejadian ini pun telah melakukan pemeriksaan pada 5 September 2022 dengan dipandu Kepala Divisi Permasyarakatan Suprato.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat