kievskiy.org

Pembangunan Alun-alun Setu Tak Kunjung Rampung, Dani Ramdan Beri Ultimatum

Pekerja Alun Alun Setu di Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menegaskan proyek tersebut harus selesai tepat waktu.
Pekerja Alun Alun Setu di Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menegaskan proyek tersebut harus selesai tepat waktu. /Pikiran-rakyat.com/Tommi Andryandy Pikiran-rakyat.com/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Pembangunan Alun Alun Setu Kabupaten Bekasi tengah diburu waktu.

Memasuki dua bulan terakhir jelang akhir tahun, proses pembangunan masih jauh dari kata rampung.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menegaskan agar proyek pembangunan alun-alun tersebut harus sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

Kontraktor wajib menyelesaikan tepat waktu dengan tidak mengurangi kualitas sedikit pun.

Baca Juga: 23 Rudal Balistik Ditembakkan Korea Utara dalam Sehari, Penduduk Jepang Diminta Berlindung

“Ini betul-betul harus tepat waktu pembangunannya. Kemudian kualitas pekerjaannya, saya berulang kali ingatkan karena ini berkaitan dengan administrasi dan hukum termasuk agar masa pakainya lebih panjang,” kata Dani usai memantau langsung proses pengerjaan proyek alun-alun yang berlokasi di Desa Tamansari Kecamatan Setu itu.

Alun Alun Setu dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat senilai Rp6.593.117.101.

Alun-alun dibangun melalui program Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat dengan pelaksana proyek CV Citra Indah.

Berdasarkan penjelasan pada papan proyek yang dipasang, pembangunan alun-alun dimulai pada 24 Juni 2022 dan akan berakhir pada 20 Desember 2022 atau selama 180 hari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat