kievskiy.org

Diduga Selewengkan Dana BLT,Warga Jagapura Kulon Kabupaten Cirebon Berencana Laporkan Kepala Desanya

Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai (BST).*
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai (BST).* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Warga Desa Jagapura Kulon Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon, berencana melaporkan kepala desanya. Langkah tersebut dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan uang, yang membuat sedikitnya 500 Kepala Keluarga (KK) belum ter-cover menerima bantuan langsung tunai (BLT) tahap pertama.

Tokoh Masyarakat Desa Jagapura Kulon, Syamsul Hidayat, mengatakan, pihaknya mewakili warga lainnya akan melaporkan kuwu ke ranah hukum, dalam hal ini kuwu diduga melakukan penyelewengan dana.

Selain jumlahnya tidak sesuai dengan jumlah KK, kemudian uangnya juga tidak sesuai, dengan jumlah nominal dari Dana Desa. Jika kuwu mau membagikan secara merata kepada warga yang belum dapat, maka akan aman tidak ada langkah kepada tahap pelaporan.

Baca Juga: Resmi, Liga 1 Dilanjutkan Bulan Oktober 2020

"Namun saat warga yang belum terbagi BLT, mencoba menanyakan uang tersebut tidak ada, dengan dalih uang tersebut diperuntukkan untuk kegiatan lain, padahal sudah jelas BLT harus diterima bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19, " ujarnya.

Diberitakan sebelumnya sebanyak 500 Kepala Keluarga (KK) di Desa Jagapura Kulon Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon, belum ter-cover menerima bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap Pertama.

Kondisi ini tentunya membuat warga yang belum menerima bantuan bertanya-tanya, karena warga lainnya sudah menerima bantuan lebih awal.

Baca Juga: Update Virus Corona di Dunia Senin 29 Juni 2020, Kasus Positif Tembus 10,2 Juta

Tokoh Masyarakat Desa Jagapura Kulon, Syamsul Hidayat, menjelaskan kuwu sebelumnya mencatat, jumlah KK di Desa Jagapura Kulon ada 2.081 KK dan 253 KK sebagai warga kategori miskin sudah menerima.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat