PIKIRAN RAKYAT - Berkat kesigapan petugas yang berjaga di check point, berhasil mendapati surat keterangan hasil rapid test diduga palsu yang dibawa oleh 12 pengunjung asal Kabupaten Garut.
Kepala UPTD Labkesda Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Aang Saefulrahmat, mengatakan, bahwa dirinya telah mendapatkan laporan dari petugas di chek poin yang terdiri dari petugas medis, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, telah mendapati sebanyak 12 surat keterangan hasil Rapid Test yang di bawa oleh pengunjung asal Kab Garut yang isinya janggal.
"Setelah kami cek fotocopy KTP dan surat hasil Rapid Test yang dikeluarkan salahsatu rumah sakit di Kab Garut itu isinya janggal," ungkap Aang, Senin, 29 Juni 2020.
Baca Juga: Cetak Brace Pertama Saat Membela Persib, Ghozali Siregar Kenang Laga Hadapi Persebaya
Setelah mengetahui adanya kejanggalan pada surat keterangan Rapid Test tersebut maka dirinya langsung berkoordinasi dengan pihak Labkesda Kab Garut.
"Kami sempat menyarankan kepada 12 pengunjung tersebut untuk melakukan Rapid Test ulang yang sudah disediakan di chek point, tapi mereka lebih memilih pulang kembali ke kampungnya," ujar Aang.
Memilih pulang kembali ke Garut
Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Pangandaran Undang Sohbarudin melalui Kabid Transtib Wahyu Mahdi mengatakan, bahwa pihaknya telah memeriksa ke 12 pengunjung asal Kab Garut yang datang menggunakan kendaraan 2 unit kendaraan mini bus dengan tujuan pantai Batu Karas.
Baca Juga: Ulang Tahun Tanpa Krisdayanti, Azriel Hermansyah Curhat soal Kesetiaan