kievskiy.org

Helmi Budiman Sesalkan 12 Wisatawan Asal Garut Berbekal Surat Rapid Test Palsu ke Pangandaran

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman. /Pikiran-rakyat.com/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Adanya 12 warga Garut yang kedapatan menggunakan surat keterangan hasil rapid test palsu saat berlibur di Pantai Pangandaran, Jawa Barat, cukup mengejutkan pihak Pemkab Garut. Wakil Bupati (Wabup) Garut, Helmi Budiman pun mengaku sangat menyesalkan hal itu.

Diakui Helmi, dirinya baru mendengar berita adanya 12 warga Garut yang kedapatan menggunakan surat keterangan hasil rapid test  palsu, setelah dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan.

"Kapan kejadiannya dan siapa yang mengeluarkan suratnya? Terus terang saya baru tahu sekarang dan selama ini belum mendapatkan laporan baik secara lisan ataupun tulisan," ujar Helmi, Senin, 29 Juni 2020, dengan nada kaget. 

 Baca Juga: Modus Mengaku Bisa Transfer Ilmu Kebal, Pria 23 Tahun Cabuli Sejumlah Anak di Bawah Umur

Helmi berjanji untuk menelusuri hal itu serta akan memanggil pihak-pihak terkait dengan permasalahan tersebut.

Ia pun mengaku sangat menyesalkan jika hal seperti itu sampai benar-benar terjadi.

Menurut Helmi, perilaku seperti itu tentu sangat tidak beretika dan sangat memalukan.

Baca Juga: Twitter Keliru Tandai Unggahan Pengguna Terkait 5G dan Virus Corona

Secepatnya Helmi akan memanggil pihak Dinas Kesehatan sebagai penanggung jawab dalam permasalahan ini.

Adanya kasus penggunaan surat keterangan palsu ini dinilai Helmi telah menyalahi aturan dan bisa menimbulkan dampak yang sangat tak diharapkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat