kievskiy.org

Warga Burangkeng Tagih 'Uang Bau', Kepala Desa: Pusing Juga Ditanya Terus, Jangan Didik Mereka Demo

Ilustrasi TPA. Armada truk pengangkut sampah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membuang sampah di TPA Burangkeng.
Ilustrasi TPA. Armada truk pengangkut sampah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membuang sampah di TPA Burangkeng. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Warga Desa Burangkeng Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menagih pemerintah daerah segera membayarkan uang kompensasi dampak operasionalisasi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS). Pemerintah Kabupaten Bekasi dinilai telah menunggak ‘uang bau’ hingga enam bulan.

“Sekarang bentar lagi Juli. Sudah tujuh bulan. Kalau keluarkan, ya keluarkan. Kalau tidak, ya tidak. Kasih kami kepastian. Kami (pemerintah desa, red) kan pusing juga ditanya sama warga. Dikira sudah habis sama desa,” kata Kepala Desa Burangkeng, Nemin, Senin 29 Juni 2020.

Nemin mengaku seringkali mendapatkan keluhan dari warga sekitar yang menanyakan pembayaran uang kompensasi. Uang itu dibayarkan sebagai kompensasi dari beroperasinya TPAS dengan besaran Rp 100.000 per kepala keluarga per bulan.

Baca Juga: Update Virus Corona di Dunia Selasa 30 Juni 2020, Tercatat Hampir 6 Juta Orang Sembuh Covid-19

Nemin pun khawatir keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan persoalan di tengah warga.

Seperti diketahui, warga setempat sempat menutup paksa TPAS lantaran mereka kecewa dengan minimnya perhatian Pemkab Bekasi. Aksi tersebut pun membuat pemkab kesulitan membuang sampah hingga akhirnya warga menumpuk di berbagai sudut di Kabupaten Bekasi.

“Harusnya memang segera dibayar, jangan keburu warga marah, warga udah emosi, baru dibayar. Jangan warga dididik demo, emosi, marah-marah. Sebelum itu, harusnya sudah cair, masa tahun ini enggak,” ucap dia.

Baca Juga: Sambut New Normal, Kasus Positif Covid-19 Bertambah Lagi di Karawang

Nemin mengatakan, pembayaran uang kompensasi periode Oktober-Desember 2019 sebenarnya lancar. Pembayaran menggunakan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2019 dengan nilai Rp450 juta. Tiap keluarga dari 1.500 KK mendapat Rp300 per tiga bulan. Hanya saja, memasuki 2020, uang kompensasi tak kunjung dibayarkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat