PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 600 orang pedagang kaki lima di Kabupaten Majalengka mendapat dana kompensasi dari Pemerintah Kabupaten Majalengka masing-masing sebesar Rp 750.000. Bantuan dana diserahkan Bupati Majalengka, Jumat 15 Mei 2020.
Bantuan untuk pedagang kaki lima yang berada di Pusat Kota Majalengka diserahkan di depan Pendopo Majalengka sedangkan untuk bantuan pedagang kaki lima yang berada di sejumlah kecamatan didistribusikan oleh masing-masing petugas kecamatan.
Baca Juga: Jalani Ramadhan di Korea Selatan, Selebgram Ayana Jihye Moon Kangen Ayam Penyet
Menurut keterangan Bupati Majalengka Karna Sobahi, para pedagang kaki lima yang diberikan bantuan sosial adalah mereka yang terkena dampak vandemi corona sehingga berjualan tidak maksimal atau tidak seperti biasanya.
Penghasilan menurun karena daya beli masyarakat berkurang serta berkurangnya pembeli selama vandemi.
Baca Juga: Hilang Sebulan karena Kabur Bersama Anak-anak Punk, Bocah Asal Tuban Ditemukan di Banyumas
Bupati menyampaikan kenapa pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan agar masyarakat tidak banyak keluar rumah dan adanya pembatasan jam berjualan bagi semua pedagang, semata untuk melindungi masyarakat agar bisa selamat dari paparan virus yang demikian menakutkan.
“Tidak boleh mearsa akan terus sehat, karena banyak pasien yang ngaku tidak sakit, menduga dirinya tidak terkena virus namun tiba-tiba sakit, tidak menyadari kalau dirinya pernah bersentuhan dengan orang yang berasal dari luar kota yang ternyata telah terpapar virus saat jajan atau berada di luar rumah.
Baca Juga: Sejumlah Klub Liga Inggris Kritik Tanggal Dimulainya Kompetisi Terlalu Mepet