kievskiy.org

Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Bebaskan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon

Eman Sulaeman, hakim Pengadilan Negeri Bandung yang membebaskan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon.
Eman Sulaeman, hakim Pengadilan Negeri Bandung yang membebaskan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon. /X

PIKIRAN RAKYAT - Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, mengeluarkan keputusan membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Keputusan ini dibacakan oleh Hakim Tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan pada Senin, 8 Juli 2024.

Hakim Eman menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa penetapan dan penahanan Pegi Setiawan sebagai tersangka hanya didukung oleh dua bukti permulaan. Hakim menilai bahwa seharusnya pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Pegi Setiawan sebelum menetapkannya sebagai tersangka.

Sidang ini menjadi titik balik dalam perkembangan kasus kontroversial yang telah menarik perhatian publik sejak awal penyidikan. Pengacara Pegi Setiawan menyambut baik keputusan ini sebagai langkah yang mengembalikan hak asasi kliennya.

Dalam tanggapannya, Jaksa Penuntut Umum belum memberikan komentar terkait keputusan ini. Namun, mereka diperkirakan akan meninjau kembali bukti-bukti dan strategi hukum untuk menghadapi perkembangan selanjutnya dalam proses hukum ini.

Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung

Eman Sulaeman adalah seorang hakim dengan jejak karier yang mengesankan dalam sistem peradilan di Indonesia. Beliau telah aktif meniti karier sebagai seorang hakim selama 24 tahun.

Pada tanggal 29 Desember 2016, Eman Sulaeman dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Peran ini menunjukkan dedikasinya dalam mengelola administrasi peradilan di wilayah tersebut.

Pada 1 November 2019, Eman Sulaeman kemudian dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Wonosari Gunung Kidul hingga tanggal 19 Juni 2021. Sebagai seorang ketua pengadilan, Eman Sulaeman berperan penting dalam memastikan jalannya proses hukum yang adil dan efektif di daerah tersebut.

Mulai tanggal 5 Juli 2021, Eman Sulaeman bertugas di Pengadilan Negeri Bandung. Di sini, beliau terlibat dalam menangani berbagai perkara yang mencakup berbagai aspek hukum, termasuk kasus-kasus yang menarik perhatian publik.

Pegi Setiawan Bebas, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah

Hakim Tunggal Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung mengeluarkan putusan bahwa Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari tuduhan sebagai tersangka dalam kasus yang sedang disidangkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat