PIKIRAN RAKYAT- Menanggapi informasi yang beredar tentang adanya pemberian kompensasi dari PLN kepada pelanggan karena ada kebijakan Work form Home (WFH), PLN memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Link yang dibagikan melalui pesan berantai tersebut adalah kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN pada saat padam listrik yang terjadi pada Agustus 2019 lalu, bukan kompensasi karena adanya WFH.
"Jadi bisa kami pastikan isu tersebut tidak benar," kata Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka.
Baca Juga: Mantan Pasangan Sama-sama Tak Hadir di Pernikahan, Kalina Ocktaranny dan Insank Nasruddin Buka Suara
Sebelumnya, beredar pesan berantai mengenai PLN memberikan kompensasi listrik bagi mereka yang melakukan program work from home.
Pesan ini bahkan lengkap dengan tautan website layanan PLN.***