kievskiy.org

Antisipasi Penyebaran Covid-19, PLN UP3 Cimahi Hentikan Sementara Pencatatan Meteran Listrik

Listrik.*/DOK. PR
Listrik.*/DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Untuk menekan penyebaran virus corona (covid-19), PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (PLN UP3) Cimahi untuk sementara mulai menghentikan pencatatan meteran listrik pascabayar oleh petugas dari pihak ketiga.

Pelanggan diharapkan bisa melakukan pencatatan meteran mandiri, yang berlaku untuk pembayaran bulan April 2020.

Demikian diungkapkan Manajer Area Jaringan PLN UP3 Cimahi Pilih Kondang, Rabu, 25 Maret 2020.

Baca Juga: 300 Pegawai RSHS Bandung yang Beresiko Tinggi Jalani Tes Hari Ini, Berikut Hasil Lengkapnya

"Ini sesuai peraturan PLN dalam masa darurat covid-19. Juga berlaku di Jawa Barat, termasuk bagi pelanggan di Kota Cimahi dan Bandung Barat," ujarnya.

Bagi pelanggan pascabayar yang tidak dapat mengirim ID pelanggan dan foto angka KWH meter, selama periode itu maka tagihan listrik April 2020 akan dilakukan perhitungan rata-rata pemakaian selama tiga bulan terakhir.

Dia mencontohkan, penggunaan listrik pada bulan Desember 2020 sebanyak 10 kWh, Januari 2020 12 kWH dan Februari 2020 sebanyak 9 kWH.

Baca Juga: Ikut Pengajian Online saat Wabah Virus Corona, Arie Untung: Bukan Berarti Tak Boleh Nimba Ilmu

"Maka untuk bulan Maret diambil rata-rata pemakaian 10,33 kWH. Jadi itu yang akan ditagihkan. Sehingga tidak perlu petugas baca meter yang datang ke rumah," jelas Kondang.

Kebijakan tersebut baru akan dilakukan untuk penggunaan listrik bulan Maret yang ditagihkan bulan April 2020. Pihaknya berharap kondisi segera normal, sehingga petugas pencatat meter bisa kembali  mendatangi pelanggan pascabayar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat