kievskiy.org

Cegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pencacatan Stand Meter Pelanggan PLN Ditangguhkan

Listrik.*/DOK. PR
Listrik.*/DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu. Sebagai gantinya, PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan pascabayar. 

Demikian diungkapkan Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono, melalui siaran pers yang diterima Pikiran-Rakyat.com Kamis, 26 Maret 2020. Ia mengatakan, kebijakan tersebut berlaku untuk pembayaran rekening bulan April. 

"Artinya, untuk pembayaran rekening bulan April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian KWh pada bulan Desember, Januari, dan Februari," katanya. 

Baca Juga: Partai Politik Mulai Bantu Warga Cimahi untuk Cegah Virus Corona

Langkah tersebut, menurut dia, dilakukan PLN untuk menghindari pembaca/ pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan. Langkah tersebut juga menjadi upaya PLN untuk mencegah penyebaran Covid-19, sebagaimana imbauan pemerintan untuk melakukan Work From Home dan Physical Distancing.

"Kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot serta kuatir untuk berinteraksi dengan petugas," katanya.

Yuddy menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir KWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan selanjutnya. Ia memastikan, pelanggan tetap tidak akan dirugikan. 

Baca Juga: Pandemi Virus Corona (Covid-19), Indonesia Harus Waspada terhadap Ancaman Resesi

"Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut PLN juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat