kievskiy.org

Bermodal Kartu Anggota Palsu hingga Janjikan Masuk Akpol, Pelaku Penipuan Berhasil Raup Rp4,7 Miliar

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasatreskrim AKP Dede Ikhsan Sopandi, menunjukan barang bukti dari kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp4,7 miliar.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasatreskrim AKP Dede Ikhsan Sopandi, menunjukan barang bukti dari kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp4,7 miliar. /Pikiran Rakyat/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Terobsesi anaknya bisa masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol), dua warga Garut malah menjadi korban aksi penipuan. Tak tanggung-tanggung, akibat aksi penipuan ini, korban mengalami kerugian dengan total mencapai Rp4,7 miliar.

Adanya dua warga Garut yang telah menjadi korban penipuan dengan modus memasukan anaknya ke Akpol, dibenarkan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono. Mereka merupakan warga Kecamatan Cilawu dan warga Kecamatan Cibalong.

Adapun aksi penipuan yang menimpa kedua warga itu, tutur Wirdhanto, dengan modus menawari jasa untuk membantu agar anak para korban bisa masuk ke Akpol tanpa melalui tes.

Penipu kemudian meminta sejumlah uang kepada korban hingga akhirnya total kerugian yang dialami kedua korban mencapai Rp4,7 miliar.

Baca Juga: Elite Demokrat Sebut Ada Pelajaran Dibalik Pertemuan Megawati dan SBY di Bali

Kedua korban yang kemudian merasa curiga kalau mereka telah ditipu, katanya, kemudian memutuskan untuk melaporkan hal itu ke Polres Garut.

Pascamenerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan upaya pengejaran terhadap pelaku.

"Aksi penipuan yang terjadi pada dua warga Garut ini terjadi sejak Oktober 2021 hingga Agustus 2022. Hasil penyelidikan yang kami lakukan, pelakunya mengarah kepada J dan CB sehingga kita langsung melakukan upaya pengejaran," ujar Wirdhanto, Rabu 16 November 2022.

Berdasarkan keterangan para korban, diungkapkan Wirdhanto, korban pada awalnya didatangi pelaku berinisial J (46). Ia membujuk para korban agar mau mengeluarkan uang supaya anak mereka bisa masuk Akpol tanpa tes.

Disebutkannya, untuk lebih meyakinkan korbannya, J kemudian mempertemukan kedua korban dengan seseorang berinisial CB (37).

CB mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKP yang bertugas di bagian SSDM Mabes Polri dan ia meyakinkan korban kalau dirinya bisa membantu memasukan anak korban ke Akpol tanpa harus menjalani tes.

Wirdhanto menyampaikan, sebelumnya pelaku J memang sudah mengetahui jika kedua korban menginginkan anaknya masuk ke Akpol.

Hal ini dimanfaatkannya dengan mendatangi korban kemudian membujuknya agar percaya kepada dirinya jika dirinya bisa menolong untuk mewujudkan keinginan mereka.

Baca Juga: Bangunan Kejari Medan Roboh: Bobby Nasution Minta Kontraktor Kembalikan Dana: Kita Nolkan

"Selama sekitar satu tahun yakni mulai Oktober 2021 hingga Agustus 2022, kedua korban terus memberikan uang kepada pelaku J dan CB. Hingga total uang yang telah mereka berikan kepada pelaku capai Rp4,7 miliar," katanya.

Kapolres juga menerangkan, untuk lebih meyakinkan korban, pelaku membawa kedua anak korban ke wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Di sana kedua anak dari korban kemudian ditampung di sebuah tempat kost-kostan bahkan diberikan semacam bimbingan.

Tak hanya itu, Wirdhanto juga mengarahkan agar kedua anak korban memberitahu kepada orang tuanya jika mereka tengah menjalani bimbingan di Lemdik Akpol.

Selain itu, mereka juga sengaja membuat kartu yang membuktikan seolah-olah mereka telah mendaftarkan kedua anak tersebut ke Akpol dan kartu tersebut mereka kirimkan ke orang tua korban melalui aplikasi WhatsApp.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat