kievskiy.org

Rumah Suami Istri Positif Covid-19 di Cirebon Digembok, Warga Jamin Kebutuhan Makan Dipasok

Jalan akses masuk gang tambah di RW 03 Pamitran Kota Cirebon ditutup, menggunakan bangku panjang dan bambu.
Jalan akses masuk gang tambah di RW 03 Pamitran Kota Cirebon ditutup, menggunakan bangku panjang dan bambu. /Dok. RW Setempat

PIKIRAN RAKYAT – Rumah suami istri positif Covid-19 di RW 03 Pamitran, Kelurahan dan Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, digembok pengurus kampung setempat.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi anggota keluarga yang menempati rumah tersebut, tidak kontak langsung dengan warga lain.

Ketua RW 03 Pamitran Kota Cirebon, Sutisna Ambari mengatakan anggota keluarga yang sekarang menempati rumah tersebut berjumlah dua orang.

Baca Juga: Setelah TikTok, LinkedIn pun Kepergok Salin Data Clipboard iPhone

Mereka adalah suami istri mereka berdua dari hasil tes swabnya dinyatakan positif covid-19. 

"Kami gembok rumahnya dari luar. Kami juga jamin agar mereka tidak keluar rumah selama kurun waktu 14 hari ke depan. Untuk urusan makan dan segala kebutuhannya juga kami jamin. Ada yang nganterin ke rumahnya mereka tinggal telpon ke pengurus kampung dan sukarelawan pasti dianterin," kata Sutisna.

Sutisna menambahkan pihaknya juga menutup akses masuk gang ke rumah bersangkutan, yaitu berlokasi di gang tambak antara RT 02 dan RT 03 Kampung Pamitran, disamping juga keduanya menjalani isolasi mandiri di rumah.

 Baca Juga: Diduga Bertengkar dengan Pria di Instagram hingga Viral, Maudy Ayunda Buka Suara

"Kami melakukan karantina lokal hanya satu gang saja yang mengarah kepada rumah bersangkutan, kami tidak menutup semua akses masuk wilayah RW 03 Pamitran karena kasihan sama warga," ucap Sutisna.

Jika tidak mengambil langkah tersebut, tambah dia dikhawatirkan akan kontak langsung, disamping itu juga agar warga lainnya tidak mampir ke lokasi sehingga mengkahatirkan ada kontrak keduanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat