kievskiy.org

Parkir Sembarangan di Jalur SSA Kota Bogor Siap-siap Kena Gembok Petugas

KENDARAAN melintasi Jalan IR Djuanda, Sistem Satu Arah, Kota Bogor, Senin, 6 Januari 2020. Dinas Perhubungan Kota Bogor akan mengkaji sistem penertiban kendaraan yang parkir sembarangan.*
KENDARAAN melintasi Jalan IR Djuanda, Sistem Satu Arah, Kota Bogor, Senin, 6 Januari 2020. Dinas Perhubungan Kota Bogor akan mengkaji sistem penertiban kendaraan yang parkir sembarangan.* /WINDIYATI RETNO SUMARDIYANI/PR

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perhubungan Kota Bogor sedang mengkaji aturan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan.

Penertiban kendaraan yang parkir sembarangan difokuskan di kawasan jalur Sistem Satu Arah (SSA).

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo usai menggelar apel di Kantor Dishub Kota Bogor, Senin, 6 Januari 2020.

Baca Juga: Roma Awali Tahun 2020 dengan Kekalahannya di Kandang

“Hari ini saya baru gabung, minggu ini kita lakukan pemetaan awal, nanti dengan kekuatan yang ada kita akan action di lapangan. Salah satu fokusnya penertiban kendaraan yang parkir sembarangan, kita coba minimalisir kemacetan sekitaran SSA. Ini jadi atensi Wali Kota,” ujar Eko.

Menurut Eko, fokus SSA menjadi utama lantaran kawasan tersebut kerap dikeluhkan karena macet terutama pada akhir pekan.

Salah satu penyebab kemacetan di SSA, selain jalannya yang sempit, ada pula kendaraan yang parkir sembarangan, baik itu angkutan umum maupun kendaraan pribadi.

“SSA ini kan sudah lama, parkir sembarangan kenapa enggak kita tindak. Kalau gembok ya gembok. Nanti kita lihat aturannya, bisa didenda apa enggak. Sarana dan prasarannya juga harus dicek. Ada enggak gemboknya, jangan-jangan cuma dua atau empat biji. Kalau misal di derek, aturannya bagaimana, ini salah satu program jangka pendek kami,” kata Eko.

Baca Juga: 3 Manfaat Kesehatan yang Dapat Ditemukan dari Kacang Kedelai

Aturan penertiban tersebut, kata Eko melanjutkan, akan segera diberlakukan dalam waktu dekat ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat