kievskiy.org

Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara Ditahan Kejaksaan Cimahi atas Kasus Penipuan

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Barat Irfan Suryanagara  ancam laporkan ke Polisi bila ada yang mengaku-ngaku sebagai kader Demokrat hadir di KLB Deli Serdang.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Barat Irfan Suryanagara ancam laporkan ke Polisi bila ada yang mengaku-ngaku sebagai kader Demokrat hadir di KLB Deli Serdang. /Dok. Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat (DPRD Jabar), Irfan Suryanagara ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi.

Pria yang menjabat sebagai ketua DPRD Jabar periode 2009-2014 itu ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan.

Kasipenkum Kejati Jawa Barat, Sutan Harahap mengatakan Irfan Suryanagara ditahan terkait  kasus dugaan penipuan bisnis SPBU.

Tidak sendiri, Irfan Suryanagara ditetapkan sebagai tersangka bersama sang istri, Endang Kusumawaty (EK).

Mereka ditahan oleh Kejari Cimahi karena lokasi penipuan itu diduga terjadi di Kota Cimahi.

"Betul, tersangka dilimpahkan ke Kejari Cimahi karena locus-nya berada di situ," kata Sutan Harahap di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 18 November 2022.

Baca Juga: 7 WNA dan 2 WNI yang Hilang di Hutan Halmahera Ditemukan Selamat

Menurutnya, kasus yang menjerat Irfan Suryanagara dilimpahkan dari Bareskrim Polri setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2 November 2022.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Cimahi Carlo Lumban Batu menjelaskan kasus itu bermula dari korban berinisial SG yang melaporkan Irfan Suryanagara ke Bareskrim Polri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat