kievskiy.org

Penting untuk Daftar Sekolah Hingga Bantuan, 16.657 Anak Kota Tasikmalaya Belum Punya Akta Kelahiran

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Tasikmalaya Eki Sirojul Baehaqi (kiri) memberikan surat rekomendasi kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Imih Misbahul Munir di Kantor Disdukcapil Kota Tasikmalaya, Jumat, 3 Juli 2020.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Tasikmalaya Eki Sirojul Baehaqi (kiri) memberikan surat rekomendasi kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Imih Misbahul Munir di Kantor Disdukcapil Kota Tasikmalaya, Jumat, 3 Juli 2020. /Dokumentasi KPAD Kota Tasikmalaya

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 16.657 anak di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, belum memiliki akta kelahiran. Kondisi tersebut mempersulit pemenuhan hak-hak anak.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Tasikmalaya Eki Sirojul Baehaqi. Angka tersebut merupakan tujuh persen  dari jumlah total 238.503 anak di Kota Tasikmalaya.

Eki menegaskan, memiliki akta kelahiran sangat penting bagi anak terutama di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bersepeda Lagi Tren, Pemkot Cimahi Berencana Buat Jalur Khusus

"Akta kelahiran dapat dikatakan fondasi/ modal dasar untuk mengakses hak-hak anak lainnya," kata Eki saat dihubungi, Minggu, 5 Juli 2020. ‎Untuk masuk sekolah, lanjutnya, anak pun harus punya akta kelahiran. Demikian pula untuk memperoleh bantuan sosial.

"Maka itu sangat penting, jangan sampai saat anak membutuhkan layanan terhambat oleh hal yang sifatnya administrasi seperti akta kelahiran," ucapnya. Beberapa wilayah di Kota Tasikmalaya cukup menonjol lantaran banyaknya anak yang masih tak memiliki akta kelahiran.‎

"Kecamatan Cipedes  sampai 4.115 anak belum punya akta lahir," ujarnya. Eki pun berharap para orang tua‎ dapat memahami dan menyadari akta lahir merupakan suatu hak yang wajib dimiliki anak.

Baca Juga: Manajer Sebut Andrea Dovizioso Buka Peluang Absen di MotoGP 2021

"Jangan sampai saat perlu dan mendesak baru berpikir untuk membuat. Harus ada antisipsi sejak awal bahkan sejak lahir kalau bisa harus segera diurus," katanya.

Eki menilai, ‎minimnya kesadaran warga dan mekanisme administratif menjadi permasalahan masih adanya anak yang tak punya akta kelahiran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat