kievskiy.org

Makin Nekat! Peredaran Narkoba Jabar Kini Diselipkan di Bansos Warga Terdampak Pandemi Covid-19

ILUSTRASI narkoba.*
ILUSTRASI narkoba.* /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Meski pandemi Covid-19 melanda dunia, namun tak ada perubahan signifikan terhadap peredaran Narkoba di Jawa Barat. Bahkan pembagian bantuan berupa sembako bagi warga terdampak, jadi salah satu modus baru peredaran Narkoba di Jabar.
 
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar pun berhasil mengumpulkan barang bukti yang cukup banyak. Barang bukti ini merupakan gabungan dari barang bukti yang didapat oleh Ditres Narkoba ‎Polda Jabar, dan Satres Narkoba polres-polres di bawah Polda Jabar.
 
"Jadi meski saat ini sedang terjadi pandemi Covid-19 namun peredaran Narkoba di Jabar masih cukup tinggi. Ini membuktikan bahwa pandemi tidak menyurutkan niat para pengedar Narkoba untuk mengedarkan barang haramnya tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat di Halaman Belakang Polda Jabar, di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Selasa 7 Juli 2020.
 
 
Menurut Rudy pengiriman paket-paket Narkoba di saat pandemi ini cenderung berubah. Para pengedar dan pemakai kini memanfaatkan jasa pengiriman Narkoba melalui travel dan sumbangan bakti sosial. Khususnya bagi warga terdampak pandemi Covid-19.
 
"Para pengedar menyelipkan Narkoba yang diedarkannya, di paket-paket bansos yang rata-rata berisi sembako. Hanya saja paket ini nantinya diberikan kepada para pemakai yang memesan barang haram tersebut. Karenanya kita tak boleh lengah," ucapnya.
 
‎Rudy juga menyampaikan‎ selama pandemi Covid-19 ini pun Ditresnarkoba Polda Jabar telah mengamankan 4 orang narapidana yang baru bebas. Seperti kita ketahui ada banyak narapidana yang mendapatkan asimilasi di saat pandemi ini.
 
 
"4 orang ini berasal dari 4 wilayah yang berbeda. Yaitu dari Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Cimahi dan Kabupaten Majalengka. Jadi meski sempat bebas namun mereka mengedarkan Narkoba tanpa memikirkan bahwa kepolisian meski pandemi tetap melakukan tugasnya," katanya.
 
Para napi asimilasi ‎ini lanjut Rudy diketahui masih memiliki jaringan peredaran Narkoba. Sehingga mereka justru dimanfaatkan oleh bandar-bandar Narkoba yang sebagian sudah diproses oleh Ditres Narkoba Polda Jabar.
 
Pada kesempatan tersebut Ditres Narkoba Polda Jabar juga mengamankan barang bukti yang langsung dimusnahkan. Barang bukti ini berupa‎ sabu-sabu seberat 4.605,80 gram, ganja 25.942,30 gram, miras 20.454 botol, 27 jerigen dan 1 ember tuak. Selain itu diamankan juga minuman jenis ciu sebanyak 394 liter.
 
 
Pemusnahan sabu-sabu adalah dengan cara dimasukan ke asam sulfat namun sebelumnya sabu tersebut dicek dulu dengan alat khusus. Alat ini adalah untuk mendeteksi apakah Narkoba tersebut berjenis sabu atau bukan.
 
Sementara untuk Narkoba jenis ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar. Lalu untuk minuman keras dimusnahkan dengan cara dilindas dengan menggunakan mesin penggilas jenis stum.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat