kievskiy.org

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Narkoba di Cairan Vape, GANI: Akhiri Penyalahgunaan Rokok Elektrik!

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana (kedua kiri) bersama Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan), Diresnarkoba Kombes Pol Mukti Juharsa (kiri), dan Wadirresnarkoba AKBP Sapta Marpaung (kanan) memperlihatkan barang bukti saat gelar kasus pengungkapan jaringan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana (kedua kiri) bersama Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan), Diresnarkoba Kombes Pol Mukti Juharsa (kiri), dan Wadirresnarkoba AKBP Sapta Marpaung (kanan) memperlihatkan barang bukti saat gelar kasus pengungkapan jaringan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. /ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

PIKIRAN RAKYAT – Penyalahgunaan rokok elektrik disusupi cairan mengandung narkoba, kian mengkhawatirkan.

Ditandai salah satunya oleh pengungkapan sindikat produsen dan penjual vape dengan cairan berisi tembakau gorila di Cawang Jakarta Timur, pekan lalu.

Seperti dilaporkan Seputar Tangsel, sindikat ini dikendalikan narapidana di Lapas Bali, dan telah bertransaksi hingga miliaran rupiah melalui penjualan secara daring.

Baca Juga: Batal Menikah, Cita Citata Kabarkan Telah Putus dari Kekasih Bulenya

Dari keterangan para tersangka, industri rumahan ini baru mulai Januari 2020, namun omzetnya telah mencapai miliaran rupiah.

Sebanyak tujuh tersangka anggota sindikat ini telah ditangkap petugas Polda Metro Jaya.

Hal ini memperoleh respons positif dari Generasi Anti Narkoba Indonesia (GANI).

Baca Juga: 7 Fakta Kalung Antivirus Corona Kementan RI, Diklaim Mampu Tutup Luka hingga Ada yang Bentuk Roll On

“Kami mengapresiasi pencapaian kepolisian yang telah menangkap pelaku penyalahgunaan rokok elektrik. Ke depannya, semua pemangku kepentingan harus ikut andil dalam gerakan pencegahan penyalahgunaan rokok elektrik. Utamanya dibutuhkan dukungan pemerintah untuk membuat aturan khusus bagi produk ini,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat GANI, Djoddy Prasetio Widyawan, Sabtu, 4 Juli 2020.

Djoddy mengatakan, pihaknya secara aktif mengkampanyekan “Gerakan Pencegahan Penyalahgunaan Rokok Elektrik” bersama Koalisi Indonesia Bebas TAR (Kabar) sejak 2019 lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat