kievskiy.org

Pemkab Bekasi Hanya akan Pesan Dua Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas, Sisanya Sewa

Ilustrasi mobil listrik.
Ilustrasi mobil listrik. /Pixabay/Goran H

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan bakal menindaklanjuti arahan pemerintah pusat untuk menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Tetapi, untuk sementara, hanya dua unit yang akan dipesan.

Pemerintah daerah tidak dapat mengadakan mobil listrik secara masif lantaran keterbatasan anggaran. Maka dari itu, sebagai langkah awal, dua mobil listrik yang akan dipesan itu rencananya bakal digunakan untuk bupati dan sekretaris daerah.

Sedangkan, untuk kebutuhan kendaraan dinas lainnya, penggunaan mobil listrik masih akan dikaji. Rencananya akan menggunakan sistem sewa.

Baca Juga: Daftar 10 Psikolog di Bekasi, Lengkap dengan Alamat, Kontak, dan Jadwal Praktik

“Mobil listrik sedang dalam pembahasan di DPRD. Bagian umum sudah membuat usulan. Kalaupun pembeliannya disetujui, karena masih pembahasan di DPRD, pembelian kemungkinan dua, dan yang lainnya kemungkinan sewa,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi, Hudaya.

Iritnya pengadaan mobil listrik karena anggaran yang terbatas. Maklum saja, harga satu unit mobil listrik jauh lebih tinggi dibanding mobil dengan bahan bakar minyak.

Namun, untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dengan tujuan pelestarian lingkungan, pengadaan mobil listrik disesuaikan dengan kemampuan daerah.

Selain keterbatasan anggaran, pengadaan mobil dinas masih bersifat uji coba. Sehingga tidak semua kendaraan dinas diganti menggunakan mobil listrik.

Baca Juga: Terjadi Lagi, Mobil Relawan Gempa Cianjur Dicegat, Dijarah, dan Dipalak Sekelompok Orang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat