PIKIRAN RAKYAT - Sebagai kompensasi dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat. Dana yang digulirkan oleh pemerintah melalui Intruksi Presiden dan Intruksi Menteri Keuangan internasional alokasinya ditetapkan 2 persen daripada DAU.
Sopir angkutan umum (angkum) menjadi salah satu profesi yang diprioritaskan untuk mendapatkan BLT BBM. Mereka dianggap paling terdampak dengan kenaikan BBM.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut, Yudi Nurcahyadi, menyebutkan di Garut terdapat 2.400 lebih angkutan umum baik angkutan kota maupun angkutan pedesaan.
Baca Juga: Bisa Bahaya, BMKG Larang Masyarakat Bangun Tenda Mandiri di Dekat Lembah
Pihaknya pun beberapa waktu lalu mengajukan sekitar 4.600 penerima BLT BBM ke pemerintah dengan pertimbangan setiap kendaraan terdiri dari 2 orang sopir.
"Yang kita ajukan untuk mendapatkan BLT BBM sebenarnya mencapai 4.600-an. Pertimbangannya, setiap angkutan umum itu rata-rata dipegang oleh dua orang sopir yakni sopir asli dan sopir cadangan atau sopir tembak", ujar Yudi.
Namun disampaikan Yudi, dari jumlah pengajuan tersebut, yang disetujui pemerintah hanya 2.679 orang. Hal ini dikarenakan yang lainnya dianggap tidak memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana yang telah ditentukan.
Adapun persyaratan administrasi yang harus dipenuhi calon penerima BLT BBM, tutur Yudi, di antaranya harus memiliki KTP, kartu keluarga (KK), dan kartu tanda anggota (KTA) organisasi. Di antara sopir yang diajukan untuk mendapatkan BLT BBM di Garut, cukup banyak yang tak memiliki persyaratan terutama KTA.