kievskiy.org

7 Tahun Tinggal di Gubuk Reot, Janda Tua di Kabupaten Garut Dijanjikan Rumah Layak Huni oleh Camat

Idah Wati (53), tinggal di sebuah gubuk sejak tujuh tahun lalu setelah rumah yang sebelumnya ditempati bersama suami dan anaknya mengalami kebakaran
Idah Wati (53), tinggal di sebuah gubuk sejak tujuh tahun lalu setelah rumah yang sebelumnya ditempati bersama suami dan anaknya mengalami kebakaran //Jurnal Garut. /Jurnal Garut.

PIKIRAN RAKYAT - Ditemui oleh Camat Karangpawitan, seorang janda tua yang tinggal di sebuah gubuk reot di Kabupaten Garut, dijanjikan rumah layak huni.

Bernama Idah Wati (53), dia tinggal di Kampung Bojong, Desa Lebakagung, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Tinggal selama 7 tahun di gubuk reot itu, Idah terpaksa harus menetap disana setelah rumahnya terbakar.

Baca Juga: Sudah DP Mobil Rp4 Miliar, Vicky Prasetyo Gagal Pinang Range Rover usai Diminta Talangi Honor Artis

Ditinggal mati sang suami sejak satu tahun yang lalu, Idah tinggal bersama anak lelakinya yang berusia 23 tahun.

Camat Karangpawitan, Rena Sudrajat mengatakan kediaman milik Idah Wati akan dipindahkan lokasinya.

Hal tersebut dikarenakan, gubuk yang ditempatinya saat ini berdiri di atas tanah wakaf.

Baca Juga: Agar Lebih Produktif, Kelompok Budidaya Ikan Gurame Taruna Rawa Patih Ciamis Ditinjau Forkopimda

"Kami akan segera koordinasi dengan desa, RW dan RT untuk membantuk mak Idah. Biar segera punya yang layak huni," tutur Rena usai meninjau rumah Idah, Selasa 7 Juli 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat