kievskiy.org

Soal Izin Ojol Kembali Bawa Penumpang, Wali Kota Depok: Boleh di Luar Wilayah PSKS

WALI Kota Depok, Mohammad Idris.*
WALI Kota Depok, Mohammad Idris.* /Pemkot Depok

PIKIRAN RAKYAT - Protokol kesehatan menyarankan jaga jarak dengan orang lain minimal 1,5 meter, sejumlah daerah di Indonesia memutuskan untuk melarang pengemudi ojek online untuk membawa penumpang saat beroperasi. 

Namun seiring penyebaran Covid-19 dinilai berkurang dan akan memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di sejumlah daerah, larangan tersebut kini dilaporkan akan dihilangkan, termasuk di Kota Depok. 

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyatakan bahwa pengemudi ojol diperbolehkan kembali mengangkut penumpang di kawasan yang tidak termasuk kategori Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) atau zona merah.

Baca Juga: Bukan Hanya Melindungi Kepala, Helm Pintar ini Bisa Memanggil Bantuan di Saat Kecelakaan Terjadi

Lebih lanjut, Mohammad Idris memberikan imbauan kepada pengemudi ojol untuk wajib menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dan mengikuti aturan yang telah tertuang dalam pakta integritas yang sudah ditandatangani bersama.

"Beberapa protokol kesehatan sudah menjadi komitmen bersama yang wajib dipatuhi. Maka kami ingatkan untuk beroperasi pada area yang diperbolehkan di luar wilayah PSKS," kata dia.

Selain menjaga protokol kesehatan, tak lupa dia juga memberikan pesan kepada para penumpang untuk menggunakan helm pribadi.

Baca Juga: Link Live Streaming Manchester City vs Newcastle: Catatan Mentereng, Tak Pantas Terpeleset Lagi Pep!

“Penularan Covid-19 dapat terjadi di mana saja, komitmen menerapkan protokol kesehatan adalah kewajiban dan kebutuhan setiap pribadi, untuk itu mari saling menjaga di antara kita," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat