PIKIRAN RAKYAT - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat meluncurkan aplikasi Sigesit Juara yang menjadi tempat pengaduan perundungan bagi para siswa. Kepala Disdik Jawa Barat, Dedi Supandi menjelaskan, aplikasi ini mengutamakan privasi korban.
”Karena banyak kasus bullying tapi enggan menjadi pelapor, melalui aplikasi ini privasi pelapor akan terlindungi ketika mengadukan perundungan ke pihak sekolah,” kata Dedi melalui siaran pers, seperti dilaporkan kontributor Pikiran Rakyat, Rani Ummi Fadila, Senin, 28 November 2022.
Setelah melakukan pengaduan, laporan akan diverifikasi oleh pihak sekolah, lalu ditindaklanjuti. Pengawasan pun diterapkan berjenjang, mulai dari pengawas sekolah, kantor cabang dinas hingga Disdik Jabar.
Disdik Jabar juga akan selalu mengawasi melalui sistem yang dibuat. Pelapor, tak hanya korban, tetapi juga bisa kerabat atau pengurus OSIS yang melihat kejadian.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menegaskan, tak boleh ada perundungan dan pelecehan seksual terhadap anak didik.
”Bagi yang mengalami peristiwa atau melihat (perundungan) bisa melaporkan via aplikasi di HP. Langsung ditindak, tidak akan menunggu viral dulu,” ujarnya.
Menurutnya, pembuatan aplikasi tersebut adalah komitmen Jabar untuk melindungi anak bangsa. Ia pun mendorong peran guru sebagai orangtua bagi siswa ketika di sekolah, untuk mencintai anak didik seperti anak sendiri.
Ketua Fortusis Jawa Barat, Dwi Soebawanto menuturkan, untuk mencegah perundungan, Disdik Jabar sebaiknya melakukan sosialisasi tentang aturan terkait perundungan kepada siswa dan orangtua siswa. Dengan demikian, mereka akan berhati-hati dalam bertindak sehingga tidak melakukan perundungan.***