PIKIRAN RAKYAT - Hasil dari pelaksanaan sampling Swab terhadap 230 jajaran anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran oleh petugas UPTD Labkesda Pangandaran pada 26 hingga 27 Juni 2020 lalu, ditemukan 3 orang anggota dari jajaran Bawaslu Pangandaran dinyatakan positif Covid-19.
Saat dikonfirmasi Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan membenarkan bahwa ada 3 orang anggotanya yang terinfeksi Covid-19 dan langsung ditangani dan dirawat di ruang isolasi RSUD Pandega Pangandaran.
"Ketiganya merupakan anggota dari jajaran Bawaslu Kabupaten Pangandaran yang terdiri dari dua orang merupakan anggota pengawas tingkat desa dan seorang lagi staf di Panwas Kecamatan," ungkap Iwan, Kamis, 9 Juli 2020.
Baca Juga: Pakar Nilai AHY Berpeluang Masuk Kabinet Jokowi, Gencar Safari Politik Akhir-akhir Ini
Namun kata Iwan untuk yang dua anggota positif Covid-19 sudah dinyatakan negatif setelah dilakukan tes Swab kedua dan diperbolehkan pulang ke rumahnya untuk menjalani isolasi mandiri, sementara untuk yang satu anggota lagi masih dirawat di RSUD Pandega Pangandaran dan masih menunggu tes Swab kedua.
"Karena yang satu anggota itu baru diketahui Rabu malam kemarin, jadi belum dilakukan tes Swab yang keduanya," ujar Iwan.
Dia mengatakan, dengan ditemukannya tiga anggotanya yang positif Covid-19 tidak mempengaruhi tugas Bawaslu dalam pelaksanaan tahapan pilkada di Pangandaran.
Baca Juga: Jelang Laga Aston Villa vs Manchester United, Solskjaer Beri Kabar Terbaru Soal Kontrak Paul Pogba
"Kita tidak memberhentikan ketiga anggota tersebut, kan kalo sudah sembuh mereka bisa bekerja lagi," ujarnya.