kievskiy.org

Tak Penuhi Syarat Wajib Booster, Calon Penumpang Rusak Loket Stasiun Kereta Api di Sukabumi

Ilustrasi stasiun KA.
Ilustrasi stasiun KA. PT KAI

PIKIRAN RAKYAT - Loket Stasiun Kereta Api (KA) Sukabumi di Jalan Stasiun, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, dirusak salah seorang pria berinisial IT yang merupakan calon penumpang. Peristiwa itu terjadi Jumat, 9 Desember 2022.

Dari informasi yang diperoleh, insiden itu terjadi saat pelaku hendak menggunakan KA Lokal Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. Tetapi saat melalui proses pemeriksaan, calon penumpang tersebut tidak memenuhi persyaratan sehingga harus menunda keberangkatannya.

Hal itu memicu emosi pelaku hingga nekat merusak loket. Kahumas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, pelaku tidak terima karena tidak diizinkan melakukan perjalanan oleh petugas karena belum memenuhi persyaratan perjalanan jauh seperti wajib vaksin booster.

Baca Juga: Rawan Longsor, Alat Deteksi Pergerakan Tanah akan Dipasang di Cadas Pangeran dan Waduk Jatigede

Pelaku juga tidak dapat menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah jika tidak dapat divaksin karena alasan medis.

Eva menerangkan, saat itu petugas sudah berupaya menjelaskan tetapi IT tidak mau menerima aturan yang berlaku dan sempat mendorong petugas boarding kemudian memecahkan kaca loket stasiun yang berdampak satu petugas luka terkena serpihan kaca.

"Atas kejadian tersebut, Daop 1 Jakarta menindak tegas oknum yang telah melakukan perusakan fasilitas stasiun, perbuatan tidak menyenangkan, serta membuat cedera petugas yang sedang menjalankan pekerjaannya sesuai aturan," kata Eva.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat