kievskiy.org

Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Cianjur Berakhir, Warga Bisa Beraktivitas Kembali Seperti Semula

Gempa mengguncang Cianjur pada 21 November 2022.
Gempa mengguncang Cianjur pada 21 November 2022. /Pikiran Rakyat/Bambang Arifianto

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat memutuskan tidak memperpanjang status tanggap darurat bencana akibat gempa 5,6 magnitudo yang menghantam wilayah tersebut pada 21 November 2022.

Artinya, masyarakat terdampak akan kembali melanjutkan lembaran baru kehidupan seperti biasanya setelah kehilangan materi, rumah, bahkan nyawa keluarga dan kerabat yang tak tertolong.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Fatah Rizal mengatakan, status tanggap darurat bencana gempa Cianjur resmi berakhir pada 20 Desember berdasarkan hasil rapat dengan BNPB.

Dengan demikian, masa transisi menuju pemulihan kemudian akan dimulai pada Rabu 21 Desember 2022.

Baca Juga: Tim SAR Kembali Temukan Jenazah Korban Gempa Bumi Cianjur

Meski sudah berakhir, Fatah memastikan korban gempa yang masih berada di tenda pengungsian akan dicukupi semua kebutuhannya selama masa transisi.

"Pemerintah akan tetap memperhatikan korban gempa yang masih bertahan di tenda pengungsian selama masa transisi, semua kebutuhan pengungsi korban gempa akan tetap dipenuhi pemerintah daerah," katanya di Cianjur, Selasa.

Selama masa transisi menuju pemulihan berjalan, warga terdampak gempa yang rumahnya rusak dipersilakan untuk kembali ke rumah masing-masing dan beraktivitas sebagaimana biasa.

Sementara bagi warga yang rumahnya rusak berat, ia menyampaikan Pemkab Cianjur akan menyediakan tenda keluarga yang bisa didirikan di lokasi pembangunan rumah, sehingga mereka tak perlu lagi tinggal berdesak-desakan di pos pengungsian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat