kievskiy.org

Pemakaian Air Tanah di Pangandaran Tak Terkendali, Dinas ESDM Jabar Beri Saran ke Hotel

Ilustrasi penggunaan air tanah.
Ilustrasi penggunaan air tanah. /Pixabay/rony michaud Pixabay/rony michaud

PIKIRAN RAKYAT - Sektor pariwisata di Kabupaten Pangandaran terus berkembang. Jumlah hotel dan restoran pun semakin bertambah.

Tentunya penggunaan air tanah tanpa izin pun tak terkendali, terlebih pada saat masa liburan, penggunaan air akan bertambah seiring dengan meningkatnya jumlah pemakaian air oleh pengunjung hotel.

Maka untuk mengendalikan penggunaan air tanah, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat melakukan sosialisasi tentang perizinan dengan mengundang para pengusaha hotel dan restoran di Pangandaran yang diinisiasi oleh Bapenda Kab Pangandaran.

Plt. Kepala Bidang Air Tanah ESDM Prov Jabar Aprianto mengatakan, ada 7 aliran sungai di Jawa Barat, di antaranya sungai Citarum dan sungai Ciwulan Cilaki untuk wilayah Jawa Barat bagian selatan seperti wilayah Kab Pangandaran.

Baca Juga: Ada Potensi Macet saat Libur Nataru di Pangandaran, Kementerian PUPR Buat Dua Jalur

Menurut dia, masih banyak pengusaha hotel khususnya di Kabupaten Pangandaran yang menggunakan air tanah tanpa izin karena ketidaktahuan cara mengurus perizinan melalui aplikasi online (OSS).

"Kalau tidak memiliki izin, tentu pengambilan air tanah tidak akan terkontrol," kata Aprianto, Selasa 20 Desember 2022.

Dari tidak terkontrolnya penggunaan air tanah, kata Aprianto, air yang ada di dalam bawah lapisan tanah dalam jangka waktu panjang akan habis dan bisa merusak lingkungan.

Maka pihaknya menyarankan, untuk pengendalian penggunaan air tanah, hotel dan restoran di Kab Pangandaran perlu mengurus perizinannya, ia juga menyarankan agar memanfaatkan air bersih dari PDAM.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat